Berita Viral

Nasib Oknum Anggota TNI AL Bunuh Kesya di Pantai Saoka Sorong, Terancam Hukuman Hingga Puluhan Tahun

Telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif, oknum anggota TNI AL pelaku pembunuhan Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) di Pantai Saoka

ISTIMEWA
Almarhumah Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) yang ditemukan meninggal dunia di Pantai Saoka, Distrik Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/1/2025). 

"Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan akan memastikan keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terdampak," ujar dia.

Hersan memastikan anggotanya yang terlibat akan diproses secara transparan, tegas, dan sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, Koarmada III sangat menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum.

Ditemukan oleh bocah

Peristiwa kematian seorang wanita muda di Pantai Saoka, Distrik Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (13/1/2025) pagi membuat geger.

Saat ditemukan, jasadnya tergeletak di coakan tepi panti dalam kondisi mengenaskan tanpa busana.

Hal itu membuat warganet menyebarkan foto-foto ke berbagai platform media sosial dan WhatsApp grup yang bertujuan menginformasikan kepada keluarga korban.

Penemuan jenazah berawal dari seorang anak yang berjalan di sekitar Pantai Saoka, sekitar pukul 10.00 WIT.

Anak tersebut kemudian melihat mayat dalam posisi terlentang di coakan tepi pantai.

Ia pun segera berlari ke darat lalu memberitahukan kejadian itu ke warga sekitar.

Kabar tersebut membuat massa ramai datang ke lokasi yang tak lama berselang petugas kepolisian pun tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah proses olah TKP selesai, jasad dimasukkan ke kantong jenazah lalu dievakuasi ke RSUD Sele Be Solu guna pemeriksaan lebih lanjut.

27 luka tusukan

Jasad Kesya Irena Yola Lestaluhu (20), perempuan yang tewas mengenaskan di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/1/2025) dievakuasi ke RSUD Sele Be Solu usai polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pihak kepolisian bersama dokter selanjutnya melaksanakan pemeriksaan di kamar jenazah RSUD. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved