Berita Kilang Pertamina Plaju
Dukung Swasembada Energi Nasional, Kilang Pertamina Plaju Mulai Produksi dan Suplai B40
Kilang Pertamina Plaju mulai menjalankan mandatori pemerintah untuk program Biodiesel 40 persen atau B40 sebagai bahan bakar nabati (BBN
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Pemerintah menetapkan penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 mulai 1 Januari 2025.
Ketetapan ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/1/2024).
Mendukung hal tersebut, Kilang Pertamina Plaju mulai menjalankan mandatori pemerintah untuk program Biodiesel 40 persen atau B40 sebagai bahan bakar nabati (BBN) guna mendukung swasembada energi.
Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar dalam rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40 Persen.
Langkah ini, menurut Bahlil, sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target pemerintah mencapai net zero emission di tahun 2060.
Pemerintah bahkan menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut ke B50 pada 2026.
Sebagai informasi, B40 adalah campuran bahan bakar nabati berbasis CPO atau sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME). Kadar FAME di produk B35 sebesar 40 persen, sementara 60 persen merupakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Kesiapan Kilang Pertamina Plaju
Kilang Pertamina Plaju merupakan pioneer dalam produksi Biosolar sejak program implementasi Biosolar B20 pada Januari 2019 lalu, yang terus ditingkatkan komposisinya secara bertahap menjadi B30 pada 2019, meningkat lagi menjadi B35 pada 2023, hingga saat ini menjadi B40 yang dilakukan lifting perdana pada Senin (13/1/2025).
Kesiapan sarana dan fasilitas (sarfas), dan keberanian pekerja dalam menerima tantangan untuk menyediakan energi yang lebih baik untuk masyarakat, membuat kilang Refinery Unit III Plaju dan Refinery Unit VII di Kasim di Sorong (Papua Barat) ditunjuk pemerintah untuk menjalankan mandatori produksi B40.
Sebelumnya sudah ada sarfas existing untuk memproduksi B35 yang sudah diproduksi sebelumnya, juga sesuai dengan permintaan biosolar dari TBBM Kertapati dengan rerata realisasi lifting 765 MB per bulan, dengan total lifting sepanjang 2024 tercatat sebesar 9.179 MB.
Baca juga: Kilang Pertamina Plaju Catatkan 138 Juta Jam Kerja Aman Hingga Desember 2024
Untuk produk B40, Kilang Pertamina Plaju menargetkan kemampuan produksi mencapai 750 MB/bulan.
General Manager (GM) Refinery Unit III PT Kilang Pertamina Internasional, Hermawan Budiantoro menyebut, produksi B40 merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah dalam meningkatkan bauran energi terbarukan serta cita-cita swasembada energi.
Selain itu, penyerapan FAME sebesar 40 persen akan meningkatkan konsumsi dari CPO, produk dari kelapa sawit mengingat Indonesia sebagai negara agraris.
“Kita siap mendukung program pemerintah dalam target bauran energi terbarukan secara nasional, ini pembuktian diri bahwa Indonesia mampu berdikari,” ujarnya saat Lifting Perdana Biosolar B40 di Plaju, Rabu (2/1/2023). Turut hadir manajemen PT Pertamina Patra Niaga yang diwakili oleh Yardinal, Sr. Manager Opt. & Maintenance Regional Sumbagsel.
Ratusan Liter Jelantah Terkumpul Tiap Bulan di UCOllect Box Komperta Plaju, Dorong Ekosistem SAF |
![]() |
---|
Didukung Digitalisasi, Kilang Pertamina Plaju Pastikan Beroperasi 24 Jam Selama Libur Maulid Nabi |
![]() |
---|
Pertamina Nyalakan Energi dan Asa Petani di Rantau Dedap |
![]() |
---|
Kilang Pertamina Plaju Tegaskan Operasional Tetap Optimal untuk Pasok Energi Wilayah Sumbagsel |
![]() |
---|
PWP Kilang Pertamina Plaju Gelar Kajian Islami & Bazar UMKM, Perkuat Iman, Syukur, dan Kebersamaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.