Berita Pali
Curi 3 Ekor Sapi di Sawah, Petani di PALI Ditangkap Polisi, Sapi Dikembalikan ke Pemilik
Seorang petani bernama Rudi Hartono alias RH (28) ditangkap Polisi karena melakukan pencurian terhadap tiga ekor sapi milik warga.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Sripoku.com Apriansyah
TRIBUNSUMSEL.COM,PALI - Seorang petani bernama Rudi Hartono alias RH (28) ditangkap Polisi karena melakukan pencurian terhadap tiga ekor sapi milik warga.
Rudi Hartono diamankan pada Senin (13/1/2024).
Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah mengatakan Kasus pencurian Sapi tersebut terjadi di Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Sumatera Selatan, Kamis (12/9/2024), sekitar pukul 06.00 WIB.
Peristiwa ini bermula saat korban bernama Saipul, seorang pedagang di Desa Air Itam, mendapati tiga ekor sapinya hilang dari sawah belakang rumahnya.
"Setelah melakukan pencarian hingga beberapa hari tanpa hasil, korban memutuskan melaporkan kasus pencurian sapi ini ke Polsek Penukal Abab pada Selasa, 17 September 2024," kata AKP Ardiansyah, Selasa (14/1/2024).
Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP / B / 120 /IX/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel.
Kemudian setelah serangkaian penyelidikan intensif, identitas pelaku berhasil teridentifikasi oleh Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab.
"Lalu kami mendapatkan informasi bahwa tersangka RH sedang berada di rumah temannya di Desa Air Itam. Kemudian dari informasi tersebut tim langsung mengamankan pelaku pada Senin kemarin," ungkapnya.
Baca juga: Dibantu Indukan Sapi Dari Pemkab Banyuasin, Peternak Kini Mampu Menghasilkan Puluhan Sapi Siap Jual
Baca juga: Gerombolan Sapi Resahkan Para Pengendara, Pemkab Ogan Ilir Sosialisasikan Perda Hewan Kaki Empat
Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri tiga ekor sapi milik korban bernama Saipul
Lanjutnya, barang bukti berupa tiga ekor sapi yang berhasil diamankan akan segera dikembalikan kepada pemiliknya.
"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut,"ujarnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pihaknya telah melaksanakan langkah-langkah hukum yang sistematis,mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti,hingga koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami juga memastikan bahwa kondisi kesehatan tersangka tetap terpantau selama proses penyidikan berlangsung,”tambahnya.
Dia juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata dari upaya penegakan hukum diwilayah hukum Polres PALI.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian.Jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana,segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti.Sinergi antara masyarakat dan aparat adalah kunci terciptanya keamanan dan ketertiban,”tegasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Damkar Pali Berhasil Evakuasi Dua Pekerja Penggali Sumur yang Pingsan Diduga Hirup Gas Beracun |
![]() |
---|
Gembok Tambahan di Motor Tak Bisa Dilepas, Gadis di PALI Pilih Lapor Damkar, Langsung Selesai |
![]() |
---|
1.469 Calon PPPK di PALI Bakal Dilantik Awal Oktober 2025, BKPSDM Pastikan Semua Persiapan Matang |
![]() |
---|
Damkar Pali Berhasil Evakuasi Ular Sanca Sepanjang 4 Meter di Area Kolam Milik Warga |
![]() |
---|
Jelang Demo di PALI 4 September 2025, Aparat Gabungan Gelar Patroli Skala Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.