Berita Pali

Curi 3 Ekor Sapi di Sawah, Petani di PALI Ditangkap Polisi, Sapi Dikembalikan ke Pemilik

Seorang petani bernama Rudi Hartono alias RH (28) ditangkap Polisi karena melakukan pencurian terhadap tiga ekor sapi milik warga.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Polres PALI
Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan Polisi - Curi 3 Ekor Sapi di Sawah, Petani di PALI Ditangkap Polisi, Sapi Dikembalikan ke Pemilik 

Laporan wartawan Sripoku.com Apriansyah

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI - Seorang petani bernama Rudi Hartono alias RH (28) ditangkap Polisi karena melakukan pencurian terhadap tiga ekor sapi milik warga.

Rudi Hartono diamankan pada Senin (13/1/2024).

Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah mengatakan Kasus pencurian Sapi tersebut terjadi di Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Sumatera Selatan, Kamis (12/9/2024), sekitar pukul 06.00 WIB.

Peristiwa ini bermula saat korban bernama Saipul, seorang pedagang di Desa Air Itam, mendapati tiga ekor sapinya hilang dari sawah belakang rumahnya.

"Setelah melakukan pencarian hingga beberapa hari tanpa hasil, korban memutuskan melaporkan kasus pencurian sapi ini ke Polsek Penukal Abab pada Selasa, 17 September 2024," kata AKP Ardiansyah, Selasa (14/1/2024).

Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP / B / 120 /IX/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel.

Kemudian setelah serangkaian penyelidikan intensif, identitas pelaku berhasil teridentifikasi oleh Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab.

"Lalu kami mendapatkan informasi bahwa tersangka RH sedang berada di rumah temannya di Desa Air Itam. Kemudian dari informasi tersebut tim langsung mengamankan pelaku pada Senin kemarin," ungkapnya.

Baca juga: Dibantu Indukan Sapi Dari Pemkab Banyuasin, Peternak Kini Mampu Menghasilkan Puluhan Sapi Siap Jual

Baca juga: Gerombolan Sapi Resahkan Para Pengendara, Pemkab Ogan Ilir Sosialisasikan Perda Hewan Kaki Empat

Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri tiga ekor sapi milik korban bernama Saipul

Lanjutnya, barang bukti berupa tiga ekor sapi yang berhasil diamankan akan segera dikembalikan kepada pemiliknya.

"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut,"ujarnya.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pihaknya telah melaksanakan langkah-langkah hukum yang sistematis,mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti,hingga koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami juga memastikan bahwa kondisi kesehatan tersangka tetap terpantau selama proses penyidikan berlangsung,”tambahnya.

Dia juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata dari upaya penegakan hukum diwilayah hukum Polres PALI.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian.Jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana,segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti.Sinergi antara masyarakat dan aparat adalah kunci terciptanya keamanan dan ketertiban,”tegasnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved