Berita Palembang

Warga Perumahan Kota Modern Sriwijaya Demo Tuntut Developer Bangun Fasum serta Tolak Premanisme

Warga Perumahan Kota Modern Sriwijaya melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap penzoliman dan premanisme yang berujung pada pengrus

Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
Warga Perumahan Kota Modern Sriwijaya membawa masing-masing banner yang bertuliskan penolakan terhadap apa yang sudah dilakukan pihak developer saat demo, Minggu (12/1/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Warga Perumahan Kota Modern Sriwijaya melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap penzoliman dan premanisme yang berujung pada pengrusakan jalan akses utama, Minggu (12/1/2025).

Aksi itu dilakukan warga diatas jalan yang sebelumnya dirusak dengan cara dikeruk oleh MK yang mengaku sebagai anak salah satu developer pemilik lahan dan kawan-kawannya pada awal Januari lalu.

"Kami menuntut developer agar merealisasikan janji-janji mereka membangun fasilitas umum, sampai saat ini belum ada. Itu semua hoax," ujar warga yang berteriak ketika orasi.

Kuasa hukum warga Perumahan KMS, Amril SH mengatakan warga mengadakan aksi untuk menuntut dua hal kepada developer yang pertama adalah fasilitas umum.

"Mengenai janji-janji developer terkait fasilitas umum yang katanya ada jalan termasuk masjid dan ada kolam renang sesuai yang mereka tawarkan kepada warga saat membeli. Sampai sekarang tidak ada. Kami menunggu itikad baik developer, " ujar Amril.

Lalu warga Juga menolak aksi premanisme dalam bentuk pengerusakan jalan yang dilakukan oleh MK dan kawan-kawan.

"Warga menolak aksi premanisme, kekerasan yang dilakukan dengan cara pengerusakan jalan menggunakan alat berat dan mengerahkan massa, " katanya.

Karena pengerusakan jalan yang dilakukan dan fasilitas umum yang tak kunjung dibangun, warga perumahan KMS merasa dibohongi oleh developer. 

"Kami tidak mau tahu apakah itu konflik internal developer atau seperti apa. Konsumen disini merasa tertipu perumahan ini sudah ada sejak tahun 2016. Tidak mungkin warga membeli rumah disini tanpa legalitas dan formalitas yang jelas," katanya.

Amril menambahkan, mengenai jalan yang dirusak telah perbaiki oleh warga sebab sampel dan peninjauan sudah dilakukan oleh penyidik Polda Sumsel.

"Proses hukum sedang berlangsung saat ini. Jalan yang dibongkar sudah ditinjau dan dicek oleh Polda Sumsel. Sampel sudah disimpan dan bukti cukup, sehingga warga inisial memperbaiki jalan yang dirusak," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved