Berita Viral
Deretan Fakta Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Presiden Melunasi
fakta terkait kisah MI (10), siswa kelas IV SD Swasta Abdi Sukma di Kota Medan viral videonya karena dihukum guru belajar di lantai gara-gara nunggak
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Sebelum dia pergi ke sekolah, dia sempat mendengar cerita anaknya yang malu datang ke sekolah karena dihukum belajar di lantai oleh gurunya.
"Malu, loh Mak, ke sekolah. Kenapa malu? (Saya) disuruh duduk di semen, gara-gara belum ambil rapot lah, sejak Senin sampai Selasa," ujar Kamelia menirukan ucapan anaknya.
Kala itu Kamelia tidak langsung percaya, sehingga pada Rabu (8/1/2025) dia langsung datang ke sekolah.
"Begitu sampai gerbang sekolah, kawan-kawan anak saya ngejar saya, sambil bilang, 'Ambillah rapotnya, Bu, kasihan kali (korban) duduk di semen kayak pengemis.' Di situ saya sempat nangis gitu kan, ya Allah, kok kayak gini kali," ujar Kamelia.
Baca juga: Pekerjaan Orang Tua MA, Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Kuli Bangunan
Lalu saat tiba di ruang kelas, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai sementara teman-teman yang lain duduk di kursi.
"Saya bilang ke anak saya, 'Kejam kali guru mu, nak.' Baru datang wali kelasnya dan langsung bilang, 'Peraturannya kalau belum bayar tidak dibenarkan sekolah,'" ujar Kamelia menirukan ucapan wali murid anaknya.
Kata Kamelia, wali murid menyuruh anaknya duduk di lantai karena sang anak tidak mau disuruh pulang.
"'Anak ibu sudah saya suruh pulang tetapi dia tidak mau pulang.' Jadi dia tidak boleh belajar? Kata saya, terus saya bilang, 'Dulu saya sekolah tapi tidak gini juga caranya, dihukum kayak gini,'" ujar Kamelia menceritakan perdebatan dengan wali murid anaknya.
Selanjutnya, tidak berselang lama, kepala sekolah SD tersebut hadir dan menengahi.
Kamelia lalu bertanya kepada kepala sekolah tersebut apakah aturan itu diberlakukan oleh sekolah.
"Saya tidak tahu," kata Kamelia menirukan ucapan kepala sekolah.
4. Wali Kelas Diskors
Wali kelas MI, Haryati kini tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya, ungkap Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan,
"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," kata Ahmad Parlindungan, dilansir Tribun Medan, Sabtu (11/1/2025).
Fakta Siswa SD di Medan
Siswa Nunggak SPP di Medan
Presiden Prabowo Subianto
Berita Nasional Terbaru
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.