Berita Viral

Deretan Fakta Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Presiden Melunasi

fakta terkait kisah MI (10), siswa kelas IV SD Swasta Abdi Sukma di Kota Medan viral videonya karena dihukum guru belajar di lantai gara-gara nunggak

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Ig@medsos_rame
fakta terkait kisah MI (10), siswa kelas IV SD Swasta Abdi Sukma di Kota Medan viral videonya karena dihukum guru belajar di lantai gara-gara nunggak 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sederet fakta terkait kisah MI (10), siswa kelas IV SD Swasta Abdi Sukma di Kota Medan viral videonya karena dihukum guru belajar di lantai gara-gara menunggak bayar SPP.

Kisah MI viral hingga mendapatkan perhatian dari masyarakat luas hingga partai Gerindra.

Melalui Wakil DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, mereka mendatangi rumah MA dan langsung membantu pembiayaan sekolah MA hingga tamat SD.

Baca juga: Rezeki Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Dapat Biaya Hingga Tamat

Berikut Sederet fakta terkait siswa SD di Medan dihukum belajar di lantai

1. Nunggak SPP 

Ibunda MI, Kamelia mengatakan anaknya memang menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180 ribu.

Kata dia, salah satu penyebabnya adalah dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair. 

Kamelia tak kuasa membendung air matanya.

Betapa pedih hatinya melihat anaknya duduk di lantai kelas tak boleh ikut proses belajar mengajar.

Emosinya meledak sedihnya melihat langsung putranya, pada Rabu 8 Januari diperlakukan seperti itu oleh seorang guru yayasan hanya gara-gara menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

Kamelia mengatakan hukuman itu sudah dijalani anaknya selama dua hari. 

Kata dia, rentang waktu hukuman terjadi dari tanggal 6 hingga 7 Januari 2025. 

MA duduk di lantai dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. 

"Dari Senin (6/1/2025), anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 13.00," ujar Kamelia saat diwawancarai di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).

Baca juga: Nasib Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Kini Dibiayai hingga Lulus

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved