Berita Viral

Pekerjaan Orang Tua MA, Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Kuli Bangunan

Sehari-hari, Kamelia (38), ibu MA merupakan relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) aktif membantu mendampingi seorang pasien yang

Editor: Weni Wahyuny
(Rahmat Utomo/Kompas.com)
Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV di Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai menangis saat diwawancarai di rumahnya, Jumat (10/1/2025). Pekerjaan orang tua MA adalah kuli bangunan dan ibunya sebagai relawan. 

Melalui Wakil DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, mereka mendatangi rumah MA dan langsung membantu pembiayaan sekolah MA hingga tamat SD.

"Kami mendapat instruksi dari Pak Presiden Prabowo Subianto, ketika ada masalah di masyarakat supaya hadir di tengah masyarakat. Kita juga diberi tahu admin Gerindra untuk turun," ujar Ihwan Ritonga di rumah MA, Jumat (10/1/2025).

"Maka di sini saya hadir untuk menyelesaikan masalah ini sampai anak ini tamat, jadi 2 tahun setengah kita lunasin sekaligus uang sekolahnya," tambah Ihwan Ritonga di rumah MA, Jumat (10/1/2025). 

Ihwan mengatakan pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada ibu MA, yakni Kamelia, apakah MA tetap ingin bersekolah di situ atau pun pindah sekolah, demi memulihkan psikologis MA.

Bila keluarga MA menghendaki pindah, pihaknya akan membantunya. 

"Kami serahkan kepada ibu (Kamelia) apakah tetap di sekolah tersebut atau pindah sekolah," ujarnya. 

Sementara itu, Kamelia mengatakan anaknya memang menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180 ribu.

Kata dia, salah satu penyebabnya adalah dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair. 

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa SD Medan Dihukum Belajar di Lantai 5 Jam Selama 2 Hari karena SPP Menunggak "

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved