Sumsel
Sejarah Penetapan Hari Jadi Provinsi Sumatera Selatan ke-80 Diperingati 15 Mei 2026
15 Mei 1946 ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumsel yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2007
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) memperingati Hari Jadi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) setiap tanggal 15 Mei. Tahun ini, peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel yang ke 80 tahun, bertepatan Jumat 15 Mei 2026.
Provinsi Sumsel didirikan pada 80 tahun lalu tepatnya 15 Mei 1946.
Mengutip Buku Sejarah Propinsi Sumatera Selatan 1954 yang diterbitkan Kementerian Penerangan RI karya Pramoedya Toer tahun 1999, bahwa Provinsi Sumsel terbentuk melalui hasil musyawarah para Residen Sumatera yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Sumatera pada 17 April 1946 di Bukittinggi, bahwa Sumatera tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia.
Ditandatangani oleh seluruh residen termasuk Residen Aceh, Teuku Mohammad Daud Sjah & Residen Palembang, Mayor Jenderal TNI. dr. Adenan Kapau (A.K) Gani.
Kemudian ditetapkan seluruh karesidenan yang ada (10 karesidenan) dikelompokkan menjadi 3 bagian sub-provinsi. Yaitu Sumatera Utara (Aceh, Sumatera Timur/Medan & Tapanuli/Sibolga), Sumatera Tengah (Sumatera Barat/Bukittinggi, Jambi & Riau/Tanjungpinang) dan Sumatera Selatan (Palembang, Bengkulu, Lampung & Bangka Belitung).
Di bawah Provinsi Sumatera yang beribukota di Bukittinggi dengan Gubernur pertama Teuku Mohammad Hasan dari Aceh dan Wakil Gubernur dr. Sutan Mohammad (S.M) Amin Nasution dari Kesultanan Langkat (Sumatera Timur).
Tiap bagian sub-provinsi tersebut, dipimpin oleh Gubernur Muda yang masing-masing berkedudukan di Medan, Bukittinggi & Palembang. .
Ditunjuk sebagai Gubernur Sumatera Selatan pertama yaitu dr. A.K. Gani yang saat itu berusia 35 tahun. Kemudian jabatan Residen Palembang yang sebelumnya dijabat dr. A.K. Gani digantikan oleh dr. Mohammad Isa.
Dengan adanya gubernur, maka terbentuklah susunan & perangkat pemerintahan daerah, mulai dari Sekda, kabag keuangan, kepala urusan agama, kepala kepolisian, pengadilan, kejaksaan.
Atas dasar fakta (de facto) inilah 15 Mei 1946 ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumatera Selatan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2007.
Sejak diteribitkannya Perda Provinsi Sumsel N0 5 tahun 2007, itu maka pada tahun 2007, untuk pertama kali dilakukan peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel, ditandai dengan Rapat Paripurna di DPRD Sumsel bersama Pemerintah Sumsel.
Selain itu digelar berbagai kegiatan baik di instansi pemerintahan maupun instansi lainnya untuk memeriahkan Hari Jadi Sumsel.
Sampai pada tahun 2026 ini, peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel telah diadakan selama 19 kali namun tetap dihitung sebagai peringatan ke 80 tahun sejak penetapan pertama kali Sumsel sebagai provinsi pada 15 Mei 1946.
Berikut Isi Perda Prov Sumsel No 5 tahun 2007 tentang Hari Jadi Sumatera Selatan
PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN
NOMOR 5 TAHUN 2007
TENTANG
HARI JADI PROVINSI SUMATERA SELATAN
GUBERNUR SUMATERA SELATAN,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/hari-jadi-prov-sumsel.jpg)