Berita Viral

Nasib Guru Supriyani Tak Lulus PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen, Viral Dituding Aniaya Murid

Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito Konawe Selatan yang viral dituding aniaya murid kini tak lulus jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
(Kolase Tribunnews.com)
Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito Konawe Selatan yang viral dituding aniaya murid kini tak lulus jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 

TRIBUNSUMSEL.COM- Kabar terbaru Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito Konawe Selatan yang viral dituding aniaya murid kini tak lulus jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Padahal sebelumnya, Supriyani telah dijanjikan lulus PPPK oleh Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti.

Namun rupanya kesempatan tersebut justru menghasilkan kepiluan bagi Supriyani karena tidak lulus.

Baca juga: Tangis Bahagia Supriyani Divonis Bebas, Tak Terbukti Lakukan Penganiayaan Terhadap Siswa Anak Polisi

Hal ini membuat guru honorer yang telah mengabdi 16 tahun ini sedih akan impian menjadi guru berstatus tetap.

“Tahu sejak dua hari lalu setelah pengumuman. Pas saya cek nama, di situ tulisannya R3, yaitu peserta guru Non-ASN Terdata, dan tidak ada huruf L yang artinya lulus. Sedih juga lihatnya,” kata Supriyani dihubungi dari Kendari, Kamis (9/1/2025), melansir dari Kompas.id.

Padahal, ia melanjutkan, telah dijanjikan lulus secara afirmatif oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

Hal itu telah disampaikan dalam sejumlah kesempatan, baik di media, maupun saat berbincang langsung melalui video daring. Ia mendapat ”jalur khusus” untuk lulus sebagai guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, hasil akhir tidak seperti yang dijanjikan. Ia mendapatkan 478 poin dari total 670 poin maksimal. Nilai tersebut tidak mengantarkannya menjadi salah satu dari 45 orang di Konawe Selatan yang lulus di program PPPK.

Situasi ini membuat Supriyani memendam sedih dan kecewa.

Baca juga: Kabar Bahagia Supriyani Guru Honorer Konsel Viral Dituding Aniaya Murid, Bakal Diangkat Jadi PPPK

Terlebih lagi, ia menjalani berbagai persiapan untuk tes PPPK dalam situasi menjalani kasus kriminalisasi.

Di antara waktu persidangan, hingga putusan, ia mengurus berkas, mengikuti tes, hingga wawancara akhir.

Pihak kementerian, dan Pemkab Konawe Selatan, memantau proses yang dijalaninya.
 
Penjelasan Disdik Konsel

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Konawe Selatan Erawan Supla Yuda menjabarkan, berdasarkan hasil tes yang telah dikeluarkan pemerintah pusat, Supriyani memang dinyatakan tidak lulus sebagai guru PPPK.

Hal itu sesuai dengan nilai akhir yang dikeluarkan, yang menyatakan nilai Supriyani di bawah beberapa kandidat lainnya.

”Untuk afirmasinya, dan janji pemerintah pusat, itu bukan kewenangan kami. Kami memang pernah dikontak pihak Kemendikdasmen terkait afirmasi ini, tapi saya jelaskan, kami tidak punya kewenangan dan aturannya,” kata Erawan, melansir dari Kompas.id.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved