Berita Viral

Ibu Agus Buntung Minta Anaknya Tak Ditahan di Lapas, Khawatir Tak Bisa Lakukan Aktivitas Sendiri

Reaksi orang tua tersangka kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung putranya menangis histeris ditahan di lapas.

|
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Reaksi orang tua tersangka kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung putranya menangis histeris ditahan di lapas. 

"Setelah dilakukan gelar yang bersangkutan (Agus) dilakukan tahanan rutan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuripan Lombok Barat," kata Ivan.

Ivan mengatakan keputusan melakukan penahanan terhadap tersangka Agus sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik, psikolog kriminal.

"Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya," tegas Ivan.

Ivan menjelaskan ruang tahanan Agus sudah disiapkan secara khusus untuk penyandang disabilitas.

Tidak hanya itu juga nantinya tersangka akan mendapatkan tenaga pendamping.

Agus disangkakan pasal 6 huruf A dan atau huruf E atau pasal 15 huruf E Undang-Undang Tindak Pidana  Kekerasan Seksual (TPKS), juncto Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

Sebagaimana diketahui, Agus buntung diduga melakukan pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram pada Kamis (9/1/2025) setelah proses penyelidikan selesai.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved