Berita Viral
Ibu Agus Buntung Minta Anaknya Tak Ditahan di Lapas, Khawatir Tak Bisa Lakukan Aktivitas Sendiri
Reaksi orang tua tersangka kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung putranya menangis histeris ditahan di lapas.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Setelah dilakukan gelar yang bersangkutan (Agus) dilakukan tahanan rutan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuripan Lombok Barat," kata Ivan.
Ivan mengatakan keputusan melakukan penahanan terhadap tersangka Agus sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik, psikolog kriminal.
"Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya," tegas Ivan.
Ivan menjelaskan ruang tahanan Agus sudah disiapkan secara khusus untuk penyandang disabilitas.
Tidak hanya itu juga nantinya tersangka akan mendapatkan tenaga pendamping.
Agus disangkakan pasal 6 huruf A dan atau huruf E atau pasal 15 huruf E Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), juncto Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.
Sebagaimana diketahui, Agus buntung diduga melakukan pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram pada Kamis (9/1/2025) setelah proses penyelidikan selesai.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Rocky Gerung Sebut Presiden Prabowo Ngaco Angkat Qodari Jadi Kepala KSP, Ini Reaksi Mahfud MD |
![]() |
---|
Nasib Ketua OSIS SMA Negeri 5 Purwokerto Diduga Gelapkan Dana Konser Ultah Sekolah Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Disebut Paham Ritme hingga Memantau, Ini Gelagat Anggun Eks Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 M |
![]() |
---|
Sosok Pak Samuri, Pria Lansia di Sidodadi Promosikan Akun Tiktoknya Lewat Masjid, Minta Bantu"Yupot" |
![]() |
---|
Hendak Beri Kejutan Istri, Pejalan Kaki di Tangsel Tewas Ditabrak Mercy, Pilu Anaknya Masih Kecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.