Berita Musi Rawas

Bobol KUA, Pemuda di Musi Rawas Gasak 4 Komputer dan Tabung LPG 3 Kg, Kini Ditangkap Polisi

Seorang pemuda di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel nekat membobol Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), dan mencuri 4 komputer

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EKO MUSTIAWAN
Jaka Sentosa alias Dom (22), remah asal Musi Rawas saat diamankan di Mapolsek Muara Beliti, akibat membobol Kantor KUA di Kecamatan TPK. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Seorang pemuda di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel nekat membobol Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), dan mencuri 4 unit komputer. 

Tersangka adalah Jaka Sentosa alias Dom (22) warga Desa Simpang Gegas Temuan Kecamatan TPK, Musi Rawas.

Tersangka diamankan di kediamannya pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 14.00 Wib. 

Aksi pembobolan Kantor KUA di Kecamatan TPK tersebut, dilakukan tersangka pada Jumat (5/7/2024) sekira pukul 07.00 Wib, bersama rekannya Efran Irlanza alias Irzan (sedang menjalani hukuman).

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi didampingi Kanit Reskrim, IPDA Julpin L Pakpahan dikonfirmasi pada Kamis (9/1/2025) membenarkan penangkapan tersebut.

"Tersangka berhasil diamankan di rumahnya. Meskipun sempat menjadi buron usai membobol KUA," kata Kapolsek, Kamis (9/1/2025).

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, termasuk keterangan tersangka Efran Irlanza alias Irzan yang telah diamankan lebih dulu.

"Jadi tersangka ini tidak sendirian melakukan pembobolan, melainkan bersama rekannya. Tapi rekannya ini sudah diamankan lebih dulu," ungkap Kapolsek. 

Setelah sempat buron, akhirnya anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di kediamannya di Desa Simpang Gegas Temuan, TPK.

Kemudian, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, IPDA Julpin L Pakpahan bersama anggotanya melakukan penangkapan terhadap tersangka Jaka Sentosa alias Dom di rumahnya.

"Saat penangkapan, tersangka sempat melarikan diri karena melihat kedatangan personel, namun akhirnya berhasil diamankan," ucap Kapolsek.

Setelah diinterogasi usai ditangkap, tersangka mengakui telah membobol KUA di Kecamatan TPK dan mencuri beberapa barang berharap milik KUA tersebut. 

Dari penangkapan tersangka, anggota mengamankan barang bukti 1 kotak computer merk lenovo Type V50a-24IMB serial number MP211E20, 1 buah kotak computer merk lenovo Type FOGS serial number MP2940PB M FOG500C0ID.

"Kemudian ada juga 1 buah kotak kipas angin merk Niko, 1 buah remot kipas angin merk Niko dan satu buah kunci roda kendaraan," jelas Kapolsek. 

Dijelaskan Kapolsek, tersangka melakukan pencurian dengan cara membuka jendela belakang Kantor KUA yang tidak terkunci.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved