Pendidikan
Cek PIP Kemdikbud Go Id 2025 Terbaru, Ini Jadwal Pencairan Termin 1
Berikut ini cara cek status penerima dana PIP Kemdikbud Bulan Januari 2025 di laman website pip.kemdikbud.go.id
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini cara cek status penerima dana PIP Kemdikbud Bulan Januari 2025 di laman website pip.kemdikbud.go.id
Bantuan untuk siswa sekolah dasar hingga menengah ini akan disalurkan secara bertahap.
Berdasarkan jadwal pencairan dana PIP Kemdikbud 2025 telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Dilansir dari laman indonesia.go.id, penyaluran dana PIP akan dibagi ke dalam tiga termin sebagai berikut:
- Termin 1: Februari-April
Penerima dana PIP di termin I dikhusukan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). - Termin 2: Mei-September
Penerima dana PIP di termin 2 diambil berdasarkan usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerima PIP termin ini juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi, termasuk anak yang dianggap berhak menerima PIP. - Termin 3: Oktober-Desember
Penerima dana PIP termin ini merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.
Pencairan dana PIP Kemendikbud setiap sekolah bisa menerima dana di waktu yang berbeda-beda tapi tetap pada periode yang ditetapkan.
Para siswa dan orangtua bisa mengecek apakah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sudah cair atau belum.
Dana PIP diberikan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat penerima yang memenuhi kriteria.
Cek status daftar penerima dana PIP secara online melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Cara Cek Pencairan Dana PIP Kemdikbud Bulan Januari 2025
- Pertama buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
- Lalu masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Kemudian masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
- Klik 'Cek Penerima PIP'.
- Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.
- Siswa yang masukm dalam daftar penerima tinggal melakukan pencairan dana PIP Kemdikbud.
Cara Mencairkan Dana PIP Kemdikbud Bulan Januari 2025
- Jika nama Anda tercantum dalam SK Pemberian di laman SIPINTAR atau pip.kemdikbud.go.id, lakukan akses pencairan
- Cek dan pastikan informasi dari sekolah atau Dinas Pendidikan setempat mengenai jadwal pencairan
- Lalu siapkan dokumen yang diperlukan (KTP/Kartu Keluarga, NISN, surat keterangan dari sekolah jika diperlukan)
- Kemudian datang ke bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) sesuai jadwal yang ditentukan
- Terakhir ikuti prosedur pencairan dana sesuai arahan petugas bank.
Besaran Bantuan PIPKemdikbud 2025
Rincian Bantuan Finansial PIP
Bantuan finansial dari PIP berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa:
- SD/Sederajat:
Rp450 ribu per tahun. Pembagian khusus untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil adalah Rp225 ribu.
- SMP/Sederajat:
Rp750 ribu per tahun, dengan pembagian khusus untuk siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil sebesar Rp375 ribu.
- SMA/Sederajat:
Rp1 juta per tahun. Siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil menerima Rp500 ribu.
Setiap jenjang pendidikan memiliki pembagian khusus yang disesuaikan dengan semester dan kelas siswa.
Kategori Penerima PIP Kemdikbud
1. Peserta Didik pemegang KIP
Cek Info GTK 2025 Melalui info.gtk.dikdasmen.go.id, Pencairan Bantuan Isentif Guru Non-ASN |
![]() |
---|
Info GTK Dikdasmen.Go.Id 2025, Cek Bantuan Isentif Guru Non ASN Rp 2,1 Juta Cair Agustus-September |
![]() |
---|
Cara Aktivasi Rekening di Info GTK untuk Pencairan Bantuan Isentif Guru Non-ASN Agustus 2025 |
![]() |
---|
Cara Cek Insentif Guru Non ASN di Info GTK 2025, Link Resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id |
![]() |
---|
Cara Aktivasi Rekening Penerima Bantuan Isentif Guru Non ASN 2025 Rp 2,1 Juta Cair Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.