Berita Viral

Tabiat Sandi Butar Butar Petugas Damkar Depok Dibongkar, Terkuak Alasan Kontrak Tak Diperpanjang

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok bongkar tabiat Sandi Butar Butar yang koar-koar kontrak kerjanya tak diperpanjang, mangkir 2 panggilan

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
Sandi Butar Butar petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok. Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti, bongkar tabiat Sandi Butar Butar yang koar-koar kontrak kerjanya tak diperpanjang, mangkir 2 panggilan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok bongkar tabiat Sandi Butar Butar yang koar-koar kontrak kerjanya tak diperpanjang.

Diberitakan sebelumnya, Sandi Butar Butar mengaku mendapat kabar pemutusan kontrak kerja setelah mengabdi selama hampir 10 tahun.

Terkait hal ini, Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti, membantah dugaan pemutusan kontrak Sandi Butar Butar berkaitan dengan sikap vokalnya terhadap berbagai masalah di instansinya.

Baca juga: Pengakuan Sandi Butar Butar Petugas Damkar Depok Terima Suap di Tengah Kontrak Tak Diperpanjang


  
Ia menyebut justru Sandi tidak hadir dalam dua panggilan resmi untuk membahas perpanjangan kontrak kerja yang berakhir pada 31 Desember 2024. Pemanggilan pertama dilakukan.

Pemanggilan pertama dilakukan pada Selasa, 31 Desember 2024, namun Sandi tidak datang ke Kantor Dinas Damkar.

“Sudah dua kali (Sandi dipanggil), jadi tanggal 31 Desember kami undang, tidak datang, sampai pukul 16.30 WIB saya tunggu di sini (kantor Dinas Damkar),” ujar Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti, kepada Kompas.com pada Selasa, 7 Januari 2025.

Pemanggilan kedua dilakukan pada awal 2025, namun Sandi kembali tidak hadir.

“Ada buktinya, pada 2 Januari 2025 kami undang lagi melalui kepala UPT Cimanggis, pukul 10.00 WIB kami tunggu dan tidak datang,” tambah Tesy.

Mengacu pada pengabaian tersebut, Dinas Damkar Depok akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak Sandi.

"Yang bersangkutan dipanggil melalui surat kedinasan juga, undangan kedinasan,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Tesy menjelaskan, evaluasi kinerja pegawai dilakukan setiap tahun dan menjadi faktor penting dalam keputusan perpanjangan kontrak kerja.

“Ini kami ada evaluasi tiap tahunnya dan itu menyatakan bahwa memang tidak bisa diperpanjang kontraknya,” ungkap Tesy.

Baca juga: Alasan Damkar Depok Putus Kontak Kerja Petugas Damkar Setelah 9 Tahun Kerja, Didasari Hasil Evaluasi

Ia menambahkan, target yang diharapkan Dinas Damkar Depok dari Sandi menjadi salah satu indikator dalam evaluasi tersebut.

“Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” jelasnya.

Tesy juga menegaskan bahwa keputusan ini merupakan surat pemberitahuan, bukan pemecatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved