Berita Viral

Sosok Sandi Butar Butar Petugas Damkar Depok, Kontrak Tak Diperpanjang usai Bongkar Dugaan Korupsi

Mengenal sosok Sandi Butar Butar, petugas damkar yang viral diputus kontrak usai kerja 9 tahun.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Sandi Butar Butar saat ditemui wartawan usai kontrak kerjanya di DPKP Kota Depok tidak diperpanjang, Selasa (7/1/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Sandi Butar Butar, petugas damkar yang viral kontraknya tak diperpanjang usai kerja 9 tahun.

Sandi Butar Butar sempat viral di media sosial usai membongkar banyaknya kerusakan peralatan di UPT Damkar Cimanggis yang tidak kunjung diperbaiki atau diganti.

Sandi melakukan ‘room tour’ memperlihatkan kerusakan peralatan damkar dan menyebarkannya di media sosial pada Juli 2024 lalu. 

Ia mengenakan seragam Damkar berwarna biru lengkap dengan sepatu pantofel hitam itu menunjukkan sejumlah peralatan yang rusak.

Petugas Damkar itu memperlihatkan gergaji mesin yang rusak hingga rem tangan mobil yang blong tidak berfungsi dengan baik.

Laporkan Dugaan Korupsi 

Selain itu, Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukumnya Deolipa Yumara pernah melaporkan dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pada Senin (9/9/2024).

Sandi mendatangi Kantor Kejari Depok dengan membawa bukti-bukti dugaan korupsi baik berupa dikomen, foto, hingga video.

Sandi menjelaskan, pelaporan dugaan korupsi Dinas Damkar Depok kaitannya dengan pengadaan sarana-prasarana (sarpras).

Baca juga: Alasan Damkar Depok Putus Kontak Kerja Petugas Damkar Setelah 9 Tahun Kerja, Didasari Hasil Evaluasi

Secara mengejutkan, Sandi Butar Butar petugas Damkar Depok mengaku telah menerima suap dan meminta agar dirinya ditangkap bersama orang yang telah memberikannya suap.
Secara mengejutkan, Sandi Butar Butar petugas Damkar Depok mengaku telah menerima suap dan meminta agar dirinya ditangkap bersama orang yang telah memberikannya suap. (KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah menganggarkan biaya untuk sarpras, namun fakta di lapangan tidak sesuai.

“Kayak misalnya, contohnya kayak perawatan-perawatan terus kalau misalnya alat-alat gitu kan udah tertera di pembagiannya itu berapa (duitnya), tapi fakta lapangan yang ada di kota Depok, yang dibagiin itu tidak sesuai,” kata Sandi di lokasi.

“Kami siap semua jadi saksi anggota,” sambungnya.

Sandi mengaku tidak mengetahui pasti kapan korupsi di lingkungan Damkar Depok terjadi.

Meski demikian, anggota Damkar Depok sudah lama merasakan kejanggalan dugaan korupsi tersebut.

“Kalau untuk alat rusak bukan temuan lagi, tapi fakta lapangan hanya di Cimanggis saja yang dibenerin tapi di UPT-UPT lain belum menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Sandi, Deolipa Yumara menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi bukti-buk

“Jadi beliau (Sandi) sudah bawa dokumen dan bukti-bukti, ya termasuk foto-foto segala macam dan ini orangnya langsung ada sandi butar butar dan teman-temannya nih,” kata Deolipa.

“Karena ini kan banyak dari pengaduan sandi kan banyak peralatan-peralatan sudah rusak, sudah lama rusak dan memang enggak pernah dibenahi, enggak pernah diperbaiki dan perawatannya juga kurang,” sambungnya.

Deolipa sangat menyayangkan, anggaran yang digelontorkan Pemkot Depok tidak diserap sebagai mana mestinya untuk peningkatan pelayanan di Dinas Damkar Depok.

Terlepas dari itu, Sandi Butar Butar mengaku, tidak mengetahui secara pasti apa alasan kontrak kerjanya tidak diperpanjang. 

“Saya enggak tahu ya alasannya apa. Hampir 10 tahun lah pengabdian saya ya,” ucap Sandi dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Senin, (6/1/2025). 

Sandi Butar Butar mendengar kontrak kerjanya tidak diperpanjang sekitar empat hari setelah surat pemutusan kontrak sudah diterbitkan pada Kamis (2/1/2025). 
 
"Saya pengin pamit, ini saya dikeluarin, putus kontrak. Dari tanda tangannya Bu Tesy Haryanti katanya," ucap dia. 

Usai mengetahui tak diperpanjang kontraknya, Sandi Butar Butar menyambangi UPT Mako, Depok.

Dia ingin pamit ke teman-temannya sesama petugas pemadam kebakaran. 

Namun, menurut Sandi teman-temannya tidak memperbolehkannya keluar dari kantor. 

"Saya enggak boleh pergi sama teman-teman saya, kantor saya ngambil barang, ke loker," kata Sandi. 

“Saya mengakui menerima suap, tetapi saya memberikan ke panti asuhan, tempat ibadah dan teman teman anggota saya,” sambungnya.

Minta Tolong Prabowo

Melalui rekaman video, Sandi meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto atas nasibnya.

Secara mengejutkan, Sandi mengaku telah menerima suap dan meminta agar menangkapnya bersama orang yang telah memberikan suap.

“Pak Prabowo tolong saya pak, saya jujur-sejujurnya. Tangkap saya dan orang yang menyuap saya,” kata Sandi dalam rekaman video yang diterima TribunnewsDepok.com, Selasa (7/1/2025).

Diketahui, surat putus kontrak tersebut dikeluarkan pada Kamis (2/1/2025), ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tessy Haryati.

Penjelasan Damkar Putuskan Kontrak Sandi

Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti, dalam wawancaranya dengan Kompas.com pada Selasa (7/1/2025) membenarkan hal itu,

"Saya nyatakan itu benar, bahwa dokumen (pemutusan kontrak kerja) tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, yang ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen bidang pengendalian operasional (saya sendiri)," ujar Tesy.

Pemutusan kontrak ini dilakukan setelah melalui evaluasi terhadap 140 petugas Damkar lainnya, yang berujung pada keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak tiga petugas, termasuk Sandi. 

"Karena memang ada tiga orang yang kebetulan memang tidak diperpanjang lagi kontraknya, jadi tidak cuma satu (hanya Sandi)," ungkap Tesy.

Secara umum, pemutusan kontrak kerja Sandi dihentikan karena masa kerjanya telah berakhir. Namun, keputusan ini juga didukung oleh hasil evaluasi internal yang dilakukan oleh Dinas Damkar. 

"Hal lain adalah ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami," terang Tesy. 

Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi, yang tertuang dalam Surat Keterangan Kerja yang diterbitkan pada Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.

Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah lebih dari sembilan tahun bekerja. 

“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” bunyi isi surat tersebut, yang ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.

Kinerja Tidak Sesuai Standar

Selain itu, Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati menyebut, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang karena kinerjanya tidak memenuhi standar.

Penilaian tersebut berdasarkan evaluasi internal DPKP Kota Depok atas kinerja Sandi selama setahun.

“Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” kata Tessy saat ditemui di UPT Mako Damkar GDC, Selasa (7/1/2025).

Menurut Tesy, evaluasi internal yang dilakukan DPKP Kota Depok mengangkut semua kinerja Sandi.

Berdasarkan evaluasi kinerja tersebut, Sandi dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.

“Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya,” ungkapnya.

“Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” sambungnya.

Namun saat ditanya terkait target kinerja yang tidak dicapai Sandi, Tesy tidak mau untuk memaparkannya.

“Itu nanti enggak bisa jelaskan disini karena memang itu adalah internal kami,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di ">Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved