Berita Viral
Alasan Damkar Depok Tak Perpanjang Kontrak Sandi Butar Butar Setelah 9 Tahun Kerja, Hasil Evaluasi
Pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok akhirnya buka suara soal pemutusan kontrak kerja Sandi Butar Butar, pegawai Damkar Depok.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok akhirnya buka suara soal pemutusan kontrak kerja Sandi Butar Butar, pegawai Damkar Depok.
Surat tersebut dikeluarkan pada Kamis (2/1/2025), ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tessy Haryati.
Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti, dalam wawancaranya dengan Kompas.com pada Selasa (7/1/2025) membenarkan hal itu,
"Saya nyatakan itu benar, bahwa dokumen (pemutusan kontrak kerja) tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, yang ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen bidang pengendalian operasional (saya sendiri)," ujar Tesy.
Pemutusan kontrak ini dilakukan setelah melalui evaluasi terhadap 140 petugas Damkar lainnya, yang berujung pada keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak tiga petugas, termasuk Sandi.
"Karena memang ada tiga orang yang kebetulan memang tidak diperpanjang lagi kontraknya, jadi tidak cuma satu (hanya Sandi)," ungkap Tesy.
Baca juga: VIDEO Sandi Butar Butar Petugas Damkar Depok Kontrak Kerja Tak Diperpanjang Usai Ngeluh Alat Rusak
Secara umum, pemutusan kontrak kerja Sandi dihentikan karena masa kerjanya telah berakhir.
Namun, keputusan ini juga didukung oleh hasil evaluasi internal yang dilakukan oleh Dinas Damkar.
"Hal lain adalah ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami," terang Tesy.

Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi, yang tertuang dalam Surat Keterangan Kerja yang diterbitkan pada Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.
Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah lebih dari sembilan tahun bekerja.
“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” bunyi isi surat tersebut, yang ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.
Sempat Viral di Medsos
Sebelumnya, Sandi Butar Butar sempat viral di media sosial usai membongkar banyaknya kerusakan peralatan di UPT Damkar Cimanggis yang tidak kunjung diperbaiki atau diganti.
Sandi melakukan ‘room tour’ memperlihatkan kerusakan peralatan damkar dan menyebarkannya di media sosial pada Juli 2024 lalu.
Bupati Pati Minta Maaf Usai Tantang 50 Pendemo Buntut Naikkan PBB 25 Persen: Saya Tidak Menantang |
![]() |
---|
Diserang Gajah, Wanita di Riau Tewas , saat Coba Mengalihkan Perhatian, Suami Terperosok ke Parit |
![]() |
---|
VIDEO Sosok Riyoso, Plt Sekda Pati Sita Air Mineral Donasi Warga, Rangkap Jabatan dan Pernah Viral |
![]() |
---|
'Siap Lahir Batin', Ridwan Kamil Datangi Bareskrim untuk Lakukan Tes DNA Anak Lisa Mariana Hari Ini |
![]() |
---|
VIDEO Satpol PP Pati "Bingung Sendiri", Kembalikan Ratusan Air Dus Rampasan Hasil Donasi Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.