Berita Prabumulih

Daftar 1961 Peserta Lulus Seleksi Penerimaan PPPK Kota Prabumulih, Download File Di Link Ini

Sebanyak 1961 orang Pegawai Harian Lepas (PHL) atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih merayakan kebahagiaan diawal tahun 2025.

Penulis: Edison | Editor: Moch Krisna
IST
Daftar 1961 Peserta PPPK Prabumulih Dinyatakan Lulus 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Sebanyak 1961 orang Pegawai Harian Lepas (PHL) atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih merayakan kebahagiaan diawal tahun 2025.

Penyebabnya, ribuan PHL dan honorer itu dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan oleh pemerintah kota Prabumulih

Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM melalui Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Matnur Latief mengungkapkan hasil seleksi PPPK telah diumumkan secara resmi.

Klik Link Disini Daftar 1961 Peserta PPPK Prabumulih Lulus

"Pengumuman bisa diakses di laman resmi BKPSDM, https://s.id/HasilSelkomPPPKTeknisKesehatan2024Periode1. Pengumuman bisa diakses, sejak Kamis 2 Januari 2025 lalu," ungkapnya kepada wartawan.

Matnur Latief mengaku untui mengetahui siapa-siapa yang lulus dipersilahkan cek langsung melalui website resmi tersebut.

Lebih lanjut Latief menuturkan dari 1961 PHL dan honorer yang dinyatakan lulus terdiri dari formasi teknis sebanyak 1506 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 455 orang. "Jumlah peserta yang mengikuti seleksi adalah 1.689 orang, dinyatakan lulus sebanyak 1506 orang dan 181 orang tidak lulus," tuturnya.

Sedangkan untuk tenaga kesehatan, jumlah peserta yang mengikuti seleksi adalah 459 orang dengan 455 orang dinyatakan lulus dan 4 orang tidak lulus. "Empat orang yang tidak lulus itu 1 diantaranya karena tidak hadir," lanjutnya.

Lebih lanjut Plt Kepala BKPSD melanjutkan, bagi PHL yang dinyatakan lulus dalam seleksi periode satu diharuskan untuk segera melakukan pengisian daftar riwayat hidup melalui akun masing-masing. "Pengisian daftar riwayat hidup ini dimulai 2 Januari hingga 31 Januari 2025," lanjutya.

Setelah mengisi daftar riwayat hidup kata Latief, bagi mereka yang lulus diwajibkan mengikuti beberapa tes kesehatan Jasmani dan Rohani di Rumah Sakit Pemerintah serta Tes Kesehatan Bebas Narkoba.

"Selain itu, mereka juga perlu mengajukan pengusulan NIP oleh Instansi Pemerintah ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari tanggal 1 sampai 28 Februari 2025," tambah Matnur.(eds)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved