Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Kapolsek Cinangka Bantah Diperiksa Propam Imbas Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Cuma Klarifikasi
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan angkat bicara soal dirinya bersama anggotanya diperiksa Unit Profesi dan Pengamanan(Propam) Polres Cilegon
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan angkat bicara soal dirinya bersama anggotanya diperiksa Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Cilegon.
Pemeriksaan ini buntut tidak memberikan bantuan pendampingan kepada pemilik rental mobil bernama Ilyas Abdurahman (48), yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025) pukul 04.30 WIB.
Sehingga dalam insiden tersebut mengakibatkan IAR (48) tewas akibat tembakan di dada, setelah mencoba mengambil mobil rentalnya yang dibawa kabur oleh komplotan pelaku.
Baca juga: Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang Ngaku Anggota TNI Ditangkap, Diamankan di Puspomal
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan menyampaikan, dirinya tidak diperiksa, melainkan hanya dimintai klarifikasi dan konfirmasi atas kejadian tersebut.
"Saya bukan diperiksa propam, tapi melakukan klarifikasi dan konfirmasi pemberitaan itu, kebenarannya seperti apa, jadi tidak diperiksa propam," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/1/2025).
Asep Iwan menyebut, pemanggilan untuk klarifikasi itu bukan hanya dirinya saja, melainkan anggota yang melayani laporan korban saat di Polsek Cinangka.
Asep Iwan juga membantah bahwa pihaknya telah menolak laporan dari korban.
"Tidak ada penolakan itu, kita juga tidak mau gegabah menerima laporan, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan dan ternyata terjadi juga di Tangerang," katanya.
Menurutnya, selama pihak korban melaporkan ke pihak Polsek Cinangka, pihaknya telah melayani dengan baik atas permintaan pendampingan untuk melakukan penarikan kendaraan mobil tersebut.
Namun demikian, ada hal hal yang perlu disampaikan kepada yang bersangkutan, aturan hukumnya.
Baca juga: Pengakuan Agam, Anak Bos Rental Mobil Tewas Ditembak, Dikira Petugas Leasing saat Lapor Polisi
Hal itu dilakukan sebagai dasar tindakan Kepolisian, untuk mengantisipasi faktor resiko, komplain dan sebagainya serta hal hal yang tidak diinginkan.
"Jadi kalau soal di Propam, itu bukan diperiksa, saya hanya diminta klarifikasi dan konfirmasi terkait kejadian sebenarnya seperti apa," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan membenarkan informasi adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Propam Polres Cilegon.
"Iya dengan terjadinya berita viral, kapolsek berikut anggota diminta keterangan klarifikasinya oleh Unit Propam Polres Cilegon," ujarnya kepada TribunBanten.com saat ditemui di kantornya, Jumat (3/1/2025).
Sigit menyebut, pemeriksaan telah dilakukan sejak kemarin sore.
Hingga saat ini, kata dia, pemeriksaan masih berlangsung di Unit Propam Polres Cilegon.
Pengakuan Anak Korban
Sementara itu, anak pemilik rental mobil yang tewas, Agam mengatakan, polisi yang berjaga di Polsek Cinangka tidak mau memberikan pendampingan.
Polisi sebenarnya sempat menghubungi Asep selaku Kapolsek Cinangka untuk keperluan konfirmasi ketika tim rental datang.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga tim rental memutuskan pergi dari Polsek Cinangka untuk mengejar sendiri mobil yang dibawa kabur.
“Setelah kita sowan ke Polsek, ternyata yang jaga enggak mau bantu kita untuk pendampingan,” ujar AMN dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/1/2025).

Agam menyebut, aparat Polsek Cinangka sempat salah paham dengan status mereka.
Saat membuat laporan, polisi mengira, mereka adalah pihak leasing yang tengah mengejar mobil Brio yang sedang dipinjamg oleh seseorang bernama Ajat Sudrajat.
Padahal, ia mengatakan, pihaknya telah memberi tahu bahwa mobil tersebut adalah mobil pribadi.
"Kami sudah infokan bahwa itu mobil rental, mobil pribadi dan kami bawa bukti kepemilikan lengkap, BPKB, STNK, dan kunci satu," ujar Rizky di TPU Mekarsari Dalam, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/1/2025).
Hal ini yang kemudian membuat polisi menolak memberikan bantuan untuk mengejar pelaku sebelum peristiwa penembakan terjadi.
Selain itu, kata Rizky, alasan lain yang membuat polisi menolak mendampingi mereka karena tidak adanya laporan resmi yang dibuat terkait masalah tersebut.
Padahal saat itu, Rizky bersama ayah dan rekan-rekannya meminta pendampingan karena pelaku diketahui memiliki senjata api.
Meski telah memberikan penjelasan, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dikatakan tetap tidak memberi izin kepada anak buahnya untuk mendampingi mereka.
"Juga petugas yang piket pada malam hari itu sudah telpon juga ke Kapolsek Cinangka tapi tetap dari kapolseknya juga tidak bersedia untuk menemani kita mengambil mobil tersebut," jelas dia.
2 Pelaku Ditangkap
Pelaku penembakan bos rental mobil bernama Ilyas Abdurahman (48), yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025) kini telah ditangkap.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa prajurit TNI diduga terlibat dalam kasus penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak.
Yusri menyebutkan, pelaku tersebut kini diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," kata Yusri kepada wartawan, dilansir dari Kompas.com, Jumat (3/1/2025).
Baca juga: Nasib Kapolsek Cinangka dan Anggota Diperiksa Propam Imbas Tolak Dampingi Bos Rental Mobil Ditembak
Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai berapa pelaku yang diamankan, begitu juga asal satuannya.
Selain itu, Ajat Sudrajat, penyewa mobil Brio oranye yang menjadi penyebab bos rental Ilyas Abdurrahman (48) yang tewas ditembak di Tol Tangerang-Merak, kini sudah ditangkap.
Hal itu disampaikan oleh anak korban Ilyas, Rizky Agam S (24).
Dia menuturkan informasi penangkapan tersebut diperolehnya dari Polsek Rajeg.
"Alhamdulillah, saya sudah dapat kabar dari kawan-kawan Polsek Rajeg, yaitu Saudara Ajat Sudrajat sudah ditangkap, seperti itu," kata Rizky dikutip dari YouTube tvOne, Jumat (3/1/2025).
Sebagai informasi, Ajat Sudrajat adalah penyewa mobil Ilyas yang merupakan warga Desa Alam Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.
Ajat menyewa mobil Brio berwarna oranye dari rental mobil milik Ilyas bernama Makmur Jaya Rental Motor.
Rizky menyampaikan Ajat sebenarnya menyewa mobil tersebut untuk tiga hari yaitu mulai dari Selasa (31/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025).
Dia mengungkapkan tujuan Ajat menyewa mobil yaitu untuk menjemput mertuanya di Sukabumi, Jawa Barat.
"Saudara Ajat menjawab untuk pemakaian tiga hari dan untuk keperluan menjemput mertuanya di daerah Sukabumi," jelasnya.
Lalu, Rizky mengatakan kakaknya, Agam Muhammad Nasrudin, mengetahui adanya upaya pencabutan GPS yang terpasang di mobil yang disewa oleh Ajat pada Rabu (1/1/2025).
Selanjutnya, kata Rizky, Agam langsung melaporkan temuannya tersebut ke Ilyas.
Setelah itu, Ilyas pun langsung berinisiatif untuk melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut.
Namun, sebelum berangkat, Ilyas terlebih dahulu menghubungi Ajat via WhatsApp. Hanya saja, nomor Ajat ternyata sudah tidak akfif.
"Kami sudah coba konfirmasi, tapi nomor Ajat sudah tidak aktif. Kemungkinan dia ngeblokir nomor saya,” kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Artikel telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Dipanggil Propam Buntut Kasus Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Begini Penjelasan Kapolsek Cinangka
(*)
Baca berita lainnya di google news
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Oknum Prajurit TNI AL Tembak Mati Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup, Anak Korban Puas |
![]() |
---|
Sudah Berikan Santunan, 3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Menangis Minta Dibebaskan dan Tak Dipecat |
![]() |
---|
Sadar Sakitnya Kehilangan Orang Tua, Oknum TNI AL Tembak Bos Rental Mobil Kini Baru Menyesal |
![]() |
---|
Tangis Penyesalan TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil usai 20 Hari Ayah Meninggal |
![]() |
---|
Pengakuan Oknum TNI AL Bantah Tembak Bos Rental Mobil Sambil Merokok, Tak Sadar Terjepit di Jari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.