Berita Viral

Wanita Penumpang Mobil Tabrak Keluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Ngaku dari Palembang Mau ke Batam

Inilah pengakuan dari Lidia Ristiawati Putri (25), penumpang yang ikut dalam mobil yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Pekanbaru.

Istimewa
Sopir dan penumpang mobil yang tabrak pengendara motor sekeluarga di Jalan Hang Tuah Pekanbaru 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah pengakuan dari Lidia Ristiawati Putri (25), penumpang yang ikut dalam mobil yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Pekanbaru.

Mobil yang ditumpanginya menabrak sepeda motor hingga menewaskan satu keluarga di jalan Hangtuah Kota Pekanbaru Riau, Rabu (1/1/2024), Lidia Ristiawati Putri mengaku tak sadar. 

Kekasihnya yang bernama Antoni Romansyah (44) diketahui mengendarai mobil minibus nomor polisi F 1817 VI yang ditumpangi Lidia.

Saat kecelakaan terjadi dalam mobil Toyota Calya tersebut ada tiga orang yakni Antoni, Lidia, dan temannya bernama Deni (30).

Pengemudi Calya dan 2 penumpangnya sesaat diamankan warga usai kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru
Pengemudi Calya dan 2 penumpangnya sesaat diamankan warga usai kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru (Istimewa)

 

Dari hasil tes urine, sopir dan 2 penumpangnya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine.

Lidia mengungkap, mereka tiba di Kota Pekanbaru setelah menempuh perjalanan dari Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (31/12/2024) sore.

“Kami nginap di Pekanbaru, rencana mau ke Batam,” kata Lidia, Rabu (1/1/2025).

Pada Senin malam, atau tepat pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke sebuah tempat hiburan malam di Kota Bertuah.

"Saya bersama dua orang lagi, masuk ke tempat hiburan malam, dan pulang pukul 05.00 WIB pagi," bebernya.

Saat pulang, ia bersama temannya pergi ke Jalan Hangtuah, dan menabrak para korban yang berboncengan dengan sepeda motor.

“Waktu sopir menabrak, saya lagi main handphone, tiba-tiba kami sudah menabrak aja, nggak tahu juga (kenapa) bisa menabrak," sebut dia.

Untuk sopir mobil, Antoni, sudah ditetapkan sebagai tersangka, lantaran kelalaiannya berkendara di bawah pengaruh narkoba dan menyebabkan kecelakaan sampai korban tewas.

“Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk 2 penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.

Kecelakaan tragis yang terjadi di hari pertama tahun 2025 ini, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, tepatnya di depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved