Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Sosok Hao Lian, Ibu Helena Lim Nangis Histeris dan Diusir Hakim saat Anaknya Divonis 5 Tahun Penjara

Hoa Lian, Ibunda Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim, menangis histeris dalam sidang vonis anaknya di ruang sidang Pengadilan Tipikor PN

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV/Syakirun Ni'am
Hoa Lian, Ibunda Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim, menangis histeris dalam sidang vonis anaknya di ruang sidang Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024). 

Transaksi dari Helena Lim ke Harvey Moeis itu menurut jaksa dilakukan tanpa mematuhi persyaratan yang berlaku.

Di antaranya, tidak dilengkapi kartu identitas penduduk. Padahal transaksi yang dilakukan di atas USD 20 ribu.

"Transaksi yang dilakukan tidak didukung dengan persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku, di antaranya tidak dilengkapi kartu identitas penduduk dan tidak ada keterangan untuk transaksi di atas 20 ribu Dolar Amerika," kata jaksa penuntut umum.

Selain itu, transaksi tersebut juga tidak dilaporkan kepada Bank Indonesia, PPATK, dan tidak dicatat ke dalam laporan keuangan PT Quantum Skyline Exchange.

Dengan perbuatan itu, Helena dianggap telah memusnahkan bukti transaksi keuangan yang bersumber dari hasil korupsi.

"Terdakwa Helena dengan sengaja menghilangkan atau memusnahkan bukti transaksi keuangan yang dilakukan Harvey Moeis bersama-sama dengan Suparta PT Refined Bangka Tin, Tamron alias Aon CV Venus Inti Perkasa, Robert Indarto PT Sariwiguna Bina Sentosa, Suwito Gunawan PT Stanindo Inti Perkasa, Fandy Lingga dan Rosalina PT Tinindo Internusa," katanya.

(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibunda Helena Lim Histeris di Persidangan: Mati Mamah Nak, Mati Mamah Sayang, Pulang Sini

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved