Seputar Islam
Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam Adalah Apa? Begini Penjelasan Menurut UAS dan Buya Yahya
Artikel ini berisi penjelasan mengenai hukum merayakan tahun baru dalam islam menurut ustadz Abdul Somad (UAS) dan Buya Yahya.
TRIBUNSUMSEL.COM- Malam pergantian tahun baru umumnya akan berlangsung meriah dengan berbagai perayaannya.
Namun tahukah kamu apa hukumnya merayakan tahun baru dalam Islam? Berikut penjelasannya.
Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam
Menurut Buya Yahya dalam video Youtube berjudul Menyikapi Perayaan Tahun Baru Masehi Bagi Umat Islam yang tayang tahun 2016 perayaan tahun baru adalah hal yang membuang-buang waktu.
Ia menyebut tahun baru merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat non muslim pada masa lalu.
Pasalnya, perayaan tahun baru masehi kebanyakan identik dengan sejumlah perbuatan maksiat.
Seperti mabuk-mabukan, perbuatan zina, judi, foya-foya dan perbuatan maksiat lainnya.
"Tahun baru bukan masalah hari, yang dikhawatirkan adalah kebudayaan dan kebiasaan yang terjadi di tahun baru tersebut"
"Dan yang merayakan ini adalah orang-orang non muslim yang bangga dengan tahun baru mereka" lanjutnya
Dalam video tersebut Buya Yahya menyampaikan bahwa mengikuti hal-hal yang bertentangan dengan kaidah islam tidak diperkenankan.
"Jadi mengikuti budaya-budaya non muslim itulah yang tidak diperkenankan"
Hal senada juga disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad.
dalam sebuah video di kanal YouTube TAMAN SURGA NET yang diunggah pada 26 Desember 2022.
Sebelumnya dia menjelaskan dalam sejarahnya, kalender masehi buatan orang non muslim.
"Apakah boleh pakai alat non muslim? Boleh, kamera buatan non muslim, boleh dipakai, termasuk kalender boleh.
Namun ketika masuk dalam ritual, misalnya meniup terompet, lalu menyalakan lilin, itu tradisi non muslim," jelas Ustaz Abdul Somad dalam video.
Hal tersebut juga termasuk membuang-buang waktu.
Apalagi sampai membawa anak gadis orang yang bukan muhrim, sudah termasuk pelanggaran syariat.
Namun apabila di malam tahun baru ada dzikir di masjid sah-sah saja diikuti lalu berdzikir dan beri'tikaf, jikalau tidak ada maka selepas Isya lebih baik tidur.
Berdasarkam pendapat tersebut artinya, merayakan tahun baru dalam ajaran Islam dapat dikatakan mubah.
Mubah adalah sesuatu yang tidak dilarang untuk mengerjakannya, tetapi juga tidak dianjurkan untuk mengerjakannya.
Dalam agama Islam, mubah yakni tindakan atau kegiatan yang diizinkan menurut agama (boleh dilakukan, tetapi boleh juga tidak)
Dengan kata lain, mubah yakni apabila dikerjakan tidak berpahala dan tidak berdosa, jika ditinggalkanpun tidak berdosa dan tidak berpahala.
Baca juga: Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun Baru 2025 Lengkap dalam Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya
Baca juga: KUMPULAN Balasan Ucapan Selamat Tahun Baru 2025 yang Inspiratif dan Penuh Harapan di Awal Tahun
Baca juga: 2 Contoh Kalimat Mandok Hata untuk Malam Tahun Baru 2025 dalam Bahasa Batak dan Bahasa Indonesia
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
Sholawat Syajarotun Nuqud Lengkap Tulisan Arab, Latin, Terjemahan dan Cara Mengamalkannya |
![]() |
---|
Sholawat Quraniyah Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia |
![]() |
---|
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Safar 1447 H Beserta Bacaan Niatnya |
![]() |
---|
Doa Bulan Safar Lengkap Tulisan Latin dan Terjemahannya |
![]() |
---|
Manfaat Doa Bismillahilladzi La Yadurru Maasmihi Syaiun Fil Ardi Wa La Fissamai Wa Huawassamiul Alim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.