Kades Tusuk Marbot di OKU Timur

2 Bulan Buron, Kades Sidodadi OKU Timur yang Tusuk Marbot Masjid Ditangkap Saat Kabur ke NTB

Lanjut kata dia, dalam dua bulan terakhir ini, memang tidak banyak menyampaikan perkembangan kasus.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman
Polres OKU Timur Saat Gelar Kasus - 2 Bulan Buron, Kades Sidodadi OKU Timur yang Tusuk Marbot Masjid Ditangkap Saat Kabur ke NTB 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Setelah sekitar 2 bulan menjadi buronan Polres OKU Timur, Kepala Desa (Kades) Sidodadi Jupri Alamsyah (52), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap. 

Tersangka penganiayaan berat terhadap marbot masjid Ali Fathan (49), marbot Masjid Darussalam, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, tersebut ditangkap anggota Satreskrim OKU Timur di Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Informasi tertangkapnya tersangka Jupri diungkap Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, saat rilis akhir tahun, di Media Centar Polres OKU Timur, Selasa (31/12/2024).
 
"Untuk Pak Kades, tersangka penganiayaan menyebabkan marbot masjid luka berat sudah ditangkap," kata Kapolres. 

Lanjut kata dia, dalam dua bulan terakhir ini, memang tidak banyak menyampaikan perkembangan kasus.

Namun pihaknya sebenarnya terus berupaya menemukan tersangka. 

"Syukur tersangka sudah ditanggkap, saat ini masih dalam perjalan ke Palembang. Begitu sampai di Palembang, lansung akan dibawakan ke OKU Timur," ujarnya. 

Pelaku Kades ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur di wilayah Lombok setelah buron (DPO) selama kurang lebih dua bulan. 

Bahkan, Polres OKU Timur sendiri membentuk tim khsuus (timsus) guna menemukan dan menangkap pelaku Kades tersebut.

"Untuk lebih jelasnya nanti akan kita rilis setelah pelaku sampai d Mapolres OKU Timur," tegas AKBP Kevin Leleury.

Baca juga: Aniaya Marbot Masjid, Oknum Kades Sidodadi Belitang Resmi Jadi DPO Polres OKU Timur

Baca juga: Kades Sidodadi OKU Timur Tusuk Marbot Masjid Hingga Kritis Masih Buron, Diimbau Segera Serahkan Diri

Diketahui sebelumnya, seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, menusuk marbot masjid. Kejadiannya Jumat 25 Oktober 2024, sekitar pukul 12.50 WIB.

Tempat kejadiannya di rumah korban, yakni rumah Ali Fathan (49), marbot masjid Darussalam, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. 

Sedangkan pelaku adalah Kepala Desa Sidodadi, Jupri Alamsyah (52), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Kapolsek Belitang I Iptu Wahyudin kala itu menjelaskan kronologis kejadian, pada Jumat 25 Oktober 2024 sekitar pukul 12.50 WIB, koraban Ali Fathan sedang mengobrol di dalam rumahnya.

Korban, kala itu sedang mengobral dengan empat orang temannya, tiba-tiba datang Kades Jupri dengan membawa sebilah pisau. Pisau tersebut dislipkannya di pinggang. 

Tidak berselang lama, pelaku lansung menusuk korban berkali-kali, lalu dipisahkan oleh beberapa saksi yang ada di lokasi kejadian. Pelaku juga diajak meninggalkan rumah korban.

Atas kejadian itu, korban Ali Fathan mengalami luka tusuk di sela jari tangan kanan, luka tusuk di paha kiri di atas lutut dan luka tusuk di bagian betis sisi luar kaki kiri.

Korban kemudian di bawa ke RS Islam Taqwa Gumawang oleh anak dan teman korban, sekitar pukul 13.00 WIB. Dikabarkan korban sempat tidak sadarkan diri.

"Korban di rujuk ke rumah sakit berada di Palembang di karenakan putus pembuluh arteri pada kaki kiri," kata Kapolsek lagi. 

Kapolsek mengatakan, berdasarkan hasil wawancara terhadap saksi, bahwa pelaku membawa sebilah pisau yg di simpan di pinggang sebelah kiri, pelaku menggunakan kaos merah pink.

"Melihat dari kejadian ini diperkirakan pelaku sudah merencanakan tindak pidana tersebut," ujar Kapolsek. 

Sementara untuk motif, memang ada perselihaan antara korban dan pelaku beberapa hari sebelum kejadiannya.

Bahwa pelaku sudah pernah mengingatkan korban, agar tidak melaksanakan kegiatan sholat Jumat di masjid Darussalam yang ada di Desa Sidodadi Kecamatan Belitang.

Alasan pelaku Kades, karena ingin melaksanakan kegiatan sholat Jumat cukup di masjid Jami' Sabilil Muttaqin (masjid lama) di Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang.

"Alasannya agar masyarakat fokus pada satu masjid, untuk melaksanakan sholat Jumat," pungkas Kapolsek.

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved