Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Sandra Dewi dan Harvey Moeis Dapat Bantuan BPJS Kesehatan Sejak 2018, Bersedia Dirawat di Kelas 3

Sandra Dewi dan Harvey Moeis dikabarkan terdaftar menerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kelas 3.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
(nstagram @sandradewi88
Sandra Dewi dan Harvey Moeis - Sandra Dewi dan Harvey Moeis Dapat Bantuan BPJS Kesehatan Sejak 2018, Bersedia Dirawat di Kelas 3 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sandra Dewi dan Harvey Moeis dikabarkan terdaftar menerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kelas 3.

Adapun kabar ini beredar di media sosial X (Twitter) sejak Sabtu (28/12/2024) sehingga menghebohkan warganet lantaran Harvey terseret kasus korupsi hingga Rp 300 Triliun dan sang istri yang seorang selebritas.

Menanggapi hal itu, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Jakarta pun membenarkannya.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membenarkan bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi menjadi peserta PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) BPJS Kesehatan

"Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda (nomenklatur lama PBI APBD) Pemprov DKI Jakarta," ujar Rizzky saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (29/12/2024).

Namun, Rizzky menjelaskan bahwa PBI APBD pada BPJS Kesehatan berbeda dengan PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang khusus diperuntukkan bagi masyarakat miskin. 

Untuk menjadi peserta PBI APBD, seseorang tidak harus berasal dari masyarakat miskin.

Sebab, peserta PBI APBD didaftarkan oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda), dan iurannya dibayarkan oleh pemda menggunakan APBD masing-masing pemda. 

"Pada segmen ini (PBI APBD), persyaratannya tidak harus fakir miskin maupun orang yang tidak mampu, melainkan seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan bersedia diberikan hak kelas 3," jelasnya.

"Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," tambah dia. 

Setelah mengucap sumpah, Sandra Dewi diminta melihat bukti 11 mobil mewah yang telah dikumpulkan jaksa penuntut umum, Senin (21/10/2024).
Setelah mengucap sumpah, Sandra Dewi diminta melihat bukti 11 mobil mewah yang telah dikumpulkan jaksa penuntut umum, Senin (21/10/2024). (Warta Kota/Arie Puji)

Sementara untuk segmen PBI JK yang khusus masyarakat miskin, hanya masyarakat yang namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) yang boleh menjadi peserta. 

Lantaran didaftarkan oleh pemerintah pusat, maka iuran segmen PBI JK ini dibayarkan juga oleh pemerintah pusat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

"Daftar nama-nama peserta pada segmen ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan diperbarui secara berkala," tuturnya.

Baca juga: Ini Kata Pengacara Soal Sandra Dewi Hapus Foto Pernikahan dan Tak Hadiri Sidang Vonis Harvey Moeis

Baca juga: Termasuk Foto Pernikahan dengan Harvey Moeis, Sandra Dewi Hapus Jejak Digitalnya Bersama Suami

Terdaftar Sejak 2018 

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jakarta Ani Ruspitawati mengakui bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.

Ani menjelaskan, pihaknya mendorong kepesertaan JKN tanpa memandang status sosial ekonomi warga. 

Hal ini dilakukan untuk memenuhi hak kesehatan seluruh warga Jakarta sebagai implementasi kebijakan Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah pusat. 

"Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan Universal Health Coverage (UHC) dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan," kata Ani dalam keterangannya, Minggu.

Ani menjelaskan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari pemerintah pusat untuk mendaftarkan 95 persen warganya sebagai peserta JKN. Ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Jakarta.

“Pergub itu komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN. Pergub melindungi hak penuh kesehatan masyarakat Jakarta,” ujar Ani. 

Ani melanjutkan, penduduk yang memenuhi kriteria administratif, di antaranya memiliki KTP Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, pada saat itu dapat didaftarkan oleh perangkat daerah setempat (lurah/camat) sebagai peserta PBI APBD, peserta yang preminya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD.

"Termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018. Namun, sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta berproses menata ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran," ungkap Ani.

Adapun tata kelola ulang PBI APBD agar bisa tepat sasaran dilakukan melalui beberapa langkah. 

Pertama, dengan mengintegrasikan data fakir miskin dan masyarakat tidak mampu ke dalam segmen PBI JK, yang pembiayaannya berasal dari pemerintah pusat. Soal Amnesti untuk Koruptor

“Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya,” jelas Ani.

Sebagaimana diketahui, tersangka Harvey Moeis jadi sorotan setelah terseret kasus korupsi 300 Triliun.

Kini keduanya disorot setelah diketahui menerima bantuan BPJS.

Padahal keduanya memiliki barang mewah, tapi iuran BPJS Kesehatan Harvey dan Sandra justru ditanggung pemerintah.

Harvey Moeis bahkan mampu membayar cash Rp 15 miliar Rolls Royce sebagai kado ulang tahun Sandra Dewi.

Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 6 Desember 2024.

Jaksa menanyakan tentang mobil Rolls Royce yang dibeli Harvey untuk Sandra Dewi.

"Sekitar Rp 15 miliar," kata Harvey Moeis.

Jaksa juga mengkonfirmasi pembelian mobil mewah Mini Cooper seharga Rp 1 miliar sebagai hadiah ulang tahun Sandra Dewi ke 39. 

Hal ini juga dibenarkan oleh Harvey. 

Ia mengaku membeli mobil itu secara tunai. 

Dokumen kepemilikan kendaraan bermotor menggunakan namanya sendiri.

 "Berapa total pembeliannya? Masih ingat enggak?" tanya jaksa. 

"Sekitar Rp 1 miliar," jawab Harvey Moeis.

Harvey mengaku membeli mobil Lexus RX300 pada 2023 seharga Rp 1,5 miliar yang digunakan sebagai kendaraan operasional Sandra Dewi

Kemudian, satu unit mobil Ferrari tipe 458 Special Edition, model sedan berwarna merah pada kurun 2017-2018. 

"Berapa total pembeliannya?" tanya jaksa.

 "Rp 12 miliar," jawab Harvey.

Dengan begitu maka total Harvey Moeis membelikan mobil untuk Sandra Dewi sekitar Rp 29,5 miliar.

Walau demikian Harvey dan Sandra justru kedapatan sebagai peserta BPJS yang iurannya dibayarkan pemerintah.

 

 

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved