Natal dan Tahun Baru 2025

21 Polisi di Polda Sumsel Dipecat Sepanjang Tahun 2024, Berbagai Macam Kasus

Pemecatan tersebut diambil karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran kode etik mulai dari disersi atau meninggalkan kedinasan, narkoba, dan lainn

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi - 21 Polisi di Polda Sumsel Dipecat Sepanjang Tahun 2024, Berbagai Macam Kasus 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 21 personel Polda Sumsel dipecat atau dikenakan Pemberhentian secara Tidak Hormat (PTDH) sepanjang tahun 2024.

Pemecatan tersebut diambil karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran kode etik mulai dari disersi atau meninggalkan kedinasan, narkoba, dan lainnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, jumlah personel yang dikenakan pemberhentian secara tidak hormat di tahun ini turun 1 kasus jika dibandingkan tahun 2023 yakni 22 kasus.

PTDH ini adalah bentuk komitmen tegas Polda Sumsel terhadap anggota yang bermasalah.

"Polda Sumsel tidak akan segan menindak anggota yang terlibat pelanggaran etik, disiplin maupun pelanggaran yang lain dilakukan oleh anggota Polri khususnya anggota Polda Sumsel," tegas Andi Rian, Senin (30/12/2024).

Secara umum, kasus pelanggaran yang dilakukan personel Polda Sumsel di tahun 2024 turun dibandingkan jumlah kasus pelanggaran personel di tahun 2023.

Ada 138 pelanggaran disiplin di tahun 2024 sedangkan di tahun 2023 ada 233 kasus pelanggaran.

"Kami juga memberikan hukuman disiplin disamping hukuman PTDH," katanya.

Baca juga: 743 Kasus Pencurian Motor Terjadi di Palembang Selama 2024, Hanya 113 Kasus yang Terungkap

Baca juga: 6 WNA Dideportasi Dari Palembang Selama Tahun 2024, Berasal Dari China, Singapura dan Turki

Berbagai capaian yang berhasil dilakukan Polda Sumsel selama kurun Januari hingga Desember 2024 diantaranya aspek pembinaan personel, aspek operasional, Operasi kepolisian Polda sumsel selama tahun 2024. Hingga dukungan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto hingga Inovasi yang dilakukan di Polda Sumsel. 

Untuk menghasilkan atau menciptakan sumber daya manusia Polri yang handal dan profesional dimulai dari tahap penerimaan. 

"Dalam melakukan rekrutmen anggota Polri Polda Sumsel menerapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis (betah) sehingga personel yang dihasilkan benar benar personel yang handal profesional dan siap diterjunkan ke masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan mengayomi masyarakat," katanya.

Jumlah personel Polda Sumsel tahun 2024 sebanyak 15.545 personel terdiri dari 15.035 personel Polri dan 510 PNS Polri.

Sepanjang 2024 Polda Sumsel memberikan Reward kepada personel yang berprestasi.

"Ditahun 2024 kami memberikan reward (penghargaan) kepada personel diantaranya penghargaan untuk mengikuti pendidikan sebanyak 150 personel, penghargaan secara umum sebanyak 1570 personel," katanya.

 

 

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved