Natal dan Tahun Baru 2025
743 Kasus Pencurian Motor Terjadi di Palembang Selama 2024, Hanya 113 Kasus yang Terungkap
Harryo mengatakan, pihaknya akan mengkaji beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab meningkatkan tindak pidana di Kota Palembang.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang merilis kinerja akhir tahun di Aula pada Patriatama, Senin (30/12/2024), siang.
Hasilnya, jumlah kriminalitas di Palembang mengalami peningkatan.
Dengan kenyataan ini Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, akan menjadi evaluasi untuk mengurangi tindak pidana di Palembang pada tahun 2025 mendatang.
"Tentunya, Ini menjadi panduan kami kedepan untuk mengevaluasi penyebab meningkatnya tindak Pidana di kota Palembang," tegas Harryo.
Harryo mengatakan, pihaknya akan mengkaji beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab meningkatkan tindak pidana di Kota Palembang.
"Ya misalnya seperti saat pilkada serentak tahun 2024 yang memakan banyak personel untuk pengamanannya, sehingga mengurangi personel yang melakukan pengamanan kamtibmas," katanya.
Faktor lain yang bisa menyebabkan kriminalitas ialah menurunnya perekonomian di Palembang, selain itu dari kajian sosial budaya kriminal juga dampak dari perkembangan teknologi yang ada.
"Ini tentunya sudah bisa kita pahami kemajuan teknologi dimana pada usia dini, remaja, kaula muda dan orang tua mudah mengakses hp dan dapat mempengaruhi dinamika kriminalitas yang terjadi,"katanya.
Baca juga: Terekam CCTV, Pencurian Motor di Sukabangun Palembang, Bongkar Garasi Kantor Lalu Kabur Bawa Motor
Baca juga: Curi Motor dan Tas Isi Surat Kendaraan di Rumah Warga OKU Timur, Edi Ditangkap Polsek Belitang II
Harryo merinci, tindak pidana yang terjadi ditahun 2024 meningkat sebanyak 29,51 persen dibanding tahun 2023.
"Total jumah ditahun 2023 sebanyak 4659 kasus, meningkat ditahun 2024 menjadi 6034 kasus," bebenya.
Lanjut Harryo, untuk kasus yang sudah diselesaikan selama tahun 2024 sebanyak 2883 kasus, turun 6 persen dibanding tahun 2023.
"Nah untuk kasus yang belum diselesaikan ditahun 2024 ini, masih menjadi tunggakan dan PR bagi kami untuk diselesaikan pada tahun 2025," katanya.
Rincian perkasus JTP (Jumlah tindak pidana) dan PTP (penyelesaian Tindak Pidana) tahun 2023 dan 2024, untuk kasus curas (pencurian dengan kekwrasan), tahun 2023 JTP 229, sedangkan PTP 151. Dan tahun 2024 JTP 214 dan PTP 146.
Untuk kasus pembunuhan tahun 2023 JTP ada 5 dan PTP 6. Sedangkan untuk tahun 2024, JTP ada 12, sedangkan PTP ada 11. Pemerkosaan tahun 2023 JTP ada 8, untuk PTP ada 7. Tahun 2024, ada 2 JTP dan PTP ada 3 kasus.
Selain itu, untuk kasus curat (pencurian dengan pemberatan), tahun 2023 JTP ada 774 dan PTP 440, pada tahun 2024 ada 719 JTP dan PTP ada 444 kasus. Aniarat pada tahun 2023 JTP ada 356 dan PTP 263 kasus, tahun 2024 JTP ada 337 dan PTP ada 288 kasus.
Omzet Pegadang Oleh-oleh di Danau Ranau OKU Selatan Capai Rp 5 Juta Perhari Saat Libur Nataru 2025 |
![]() |
---|
Ribuan Wisatawan Kunjungi Danau Aur Mura Saat Libur Tahun Baru, Kapal Wisata dan Sepeda Air Diserbu |
![]() |
---|
Gunung Dempo Ramai Didatangi Wisatawan Saat Libur Tahun Baru 2025, Jalan Macet Parah |
![]() |
---|
Hari Ini Puncak Arus Balik Libur Nataru 2025, Sudah 15.059 Kendaraan Masuk Tol Kayu Agung-Palembang |
![]() |
---|
OPI Water Fun dan Bird Park Palembang Ramai Dikunjungi Saat Libur Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.