Berita Viral

Duduk Perkara Ipda Imanuel Dachi dan 6 Polisi di Medan Aniaya Budianto Sitepu hingga Tewas

Duduk perkara Ipda Imanuel Dachi, Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan dan enam polisi aniaya tahanan, Budianto Sitepu hingga tewas.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Salah seorang warga menunjukkan lokasi tempat anggota Satreskrim Polrestabes Medan, melakukan penganiayaan terhadap warga. Satu diantaranya bernama Budianto Sitepu tewas. Lokasi ini berada di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Jumat (27/12/2024). 

Sementara itu, teman korban berinisial D yang sempat ditahan menceritakan awal mula cekcok antara korban dengan oknum polisi.

 D menerangkan Ipda Imanuel Dachi bersama dengan sejumlah personelnya mendatangi korban yang sedang mabuk.

Sempat terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan.

"Lalu saya dimasukkan ke dalam mobil, dan juga dipukuli. Di TKP sudah dipukuli," bebernya.

Setiba di Polrestabes Medan, kondisi korban sudah babak belur dianiaya petugas kepolisian.

Dua hari kemudian, korban dilarikan ke RS Bhayangkara Medan karena pingsan.

D kaget mendapat kabar Budianto tewas saat menjalani perawatan.

Petugas kepolisian membebaskan D dan G meski penahanan dilakukan tanpa barang bukti.

"Ada kami tanda tangan (surat) cuma nggak dikasih baca isinya, katanya perintah Kanit. Cuma ada mewakili keluarga, Kadus ini juga nggak dibacanya isi suratnya," jelasnya.

7 Polisi Dipatsus

Kini tujuh oknum polisi tersebut telah dipatsus dan akan menjalani pemeriksaan pidana serta kode etik.

"Yaitu enam orang personel yang kita sampaikan di awal. Ini tujuh personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal," paparnya, Jumat (27/12/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Proses pidana dan kode etik kasus ini telah diserahkan ke Polda Sumut.

"Keluarga juga sudah membuat LP tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota di Polda Sumut, karena itu proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut," sambungnya.

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan korban dibawa ke rumah sakit pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 15.05 WIB. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved