Kakak Bunuh Adik di Ketapang

Kronologi KK Tega Bunuh Adik Kandung di Ketapang, Jasad Dimasukan Karung, Ditinggal Ortu Jual Durian

Kronologi KK (21) tega bunuh adik kandung di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

POLSEK KENDAWANGAN )
Seorang pria berinisial KK (21) asal Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap adik kandung sendiri berusia 3 tahun, Kamis (26/12/2024).(DOK 

"Terduga pelaku sebelumnya juga sudah pernah akan melakukan percobaan penganiayaan kepada korban, namun saat itu dapat dicegah oleh saudaranya yang lain. Sehingga saat itu korban masih bisa diselamatkan," jelasnya.

Namun pada kejadian yang saat ini, lanjut Setiadi, diduga karena kakak korban yang mengasuh korban sedang lengah, tiba-tiba terduga pelaku sudah mengambil korban dan membawa korban tanpa sepengetahuan saudaranya yang lain.

"Terduga pelaku mengakui sudah membuang korban, namun tidak memberitahu di mana korban dibuang. Setelah 90 menit dilakukan pencarian, atau pada pukul 01.30 Wib, korban ditemukan di dalam tempat pembuangan sampah tidak jauh dari perumahan dengan kondisi terbungkus karung dan kepala sudah terlepas dari tubuhnya," tambahnya.

Setiadi menyebut, saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kendawangan, termasuk barang bukti sebilah pisau untuk memanen buah sawit yang diakui terduga pelaku, sebagai alat untuk menghilangkan nyawa korban. 

Pihaknya juga masih melakukan pendalaman secara intensif terhadap keterangan terduga pelaku terkait motif kejadian ini. 

Termasuk juga keterangan orangtua mereka yang menyebutkan terduga pelaku diketahui mengidap gangguan jiwa. 

"Sementara jasad korban sudah dibawa ke Puskesmas untuk menjalani visum," pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Abang Kandung di Ketapang Habisi Nyawa Adiknya yang Berusia 3 Tahun, Jasad Ditemukan Dalam Karung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved