Berita Viral
7 Polisi Aniaya Warga di Medan Hingga Tewas, Dapat Hukuman Patsus, Istri Korban Menangis Histeris
Diketahui, kasus penganiayaan itu terjadi di depan warung tuak Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (24/12/2024) malam.
TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Tujuh anggota polisi di Polrestabes Medan kini mendapatkan hukuman penempatan khusus (patsus) usai menganiaya warga bernama Budianto Sitepu (42) hingga tewas.
Mereka yang dipatsus ialah Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi dan enam anggotanya.
Diketahui, kasus penganiayaan itu terjadi di depan warung tuak Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (24/12/2024) malam.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, pihak telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggotanya itu.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu, untuk melakukan upaya paksa pada saat itu," kata Gidion kepada Tribun-medan, Jumat (27/12/2024).
"Yaitu enam orang personel yang kita sampaikan di awal. Ini tujuh personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal,".
"Lalu terhadap tujuh orang tersebut kita lakukan penempatan khusus atau patsus. Dalam tahap penyidikan atau pemeriksaan internal terhadap kasus kode etik," sambungnya.
Katanya, saat ini penanganan perkara terhadap anggotanya ini telah di serahkan ke Polda Sumut.
"Keluarga juga sudah membuat LP tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota di Polda Sumut, karena itu proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut," ujarnya.
"Kemudian langkah selanjutnya kami serahkan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut, baik terhadap laporan kode etik maupun laporan pidananya," pungkas Gidion.
Baca juga: Tangis Istri Budianto Sitepu Lihat Suami Sudah Tewas Diduga Dianiaya di Tahanan Polrestabes Medan
Baca juga: Ngamuk di Rumah Warga, Bripka Lila Astriza Polwan di Medan Kini Diperiksa Propam dan Kena Patsus
Sang Istri Histeris
Sebelumnya, tangis dari Dumaria Simangunsong, istri dari Budianto Sitepu (42), warga Gang Horas, Desa Sei Semayang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara tewas diduga dianiaya polisi.
Kronologis suaminya tewas diduga dianiaya di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan diungkap Dumaria Simangunsong.
Budianto diamankan polisi pada 24 Desember 2024 malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Ayah 5 anak ini kemudian ditahan atas dugaan mengganggu ketertiban pada saat malam Natal.
Budianto dan rekan-rekannya pada malam Natal disebut memutar musik sambil minum-minuman keras di sebuah warung.
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.