Berita Viral
Ngamuk di Rumah Warga, Bripka Lila Astriza Polwan di Medan Kini Diperiksa Propam dan Kena Patsus
Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi, mengatakan bahwa Bripka Lila Astiza telah diperiksa sejak videonya viral di media sosial.
TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Mengamuk di rumah warga, Bripka Lila Astriza, polisi wanita (Polwan) di Medan, Sumatera Utara (Sumut) harus berurusan dengan Propam Polrestabes Medan.
Diketahui, Bripka Lila viral mengamuk di rumah warga Jalan Tengku Hasyim Utama, Kota Tebing Tinggi karena tak terima suaminya dituduh sebagai penipu.
Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi, mengatakan bahwa Bripka Lila Astiza telah diperiksa sejak videonya viral di media sosial.
Sampai saat ini, Bripka Lila pun masih menjalani proses pemeriksaan.
“Mulai hari ini, dia sudah dilakukan penempatan khusus (Patsus) di Propam,” kata Tomi saat diwawancarai Kompas.com di Polrestabes Medan pada Jumat (20/12/2024).
Baca juga: Modus Bripka Lila Astriza Diduga jadi Calo Masuk Polisi dengan Suami, Viral Ngamuk di Rumah Warga
Dia menyampaikan bahwa Patsus adalah prosedur yang diterapkan kepada anggota Polri yang melanggar kode etik atau disiplin.
Di samping itu, dia mengungkapkan bahwa Bripka Lila sudah pernah dikenakan sanksi disiplin sebelumnya.
“Pada 2023, dia pernah dikenakan sanksi disiplin karena tidak masuk dinas. Untuk lengkapnya nanti saya cek, apa sanksinya,” ujar Tomi.
Sebelumnya diberitakan, video Bripka Lila viral di media sosial karena membuat keributan saat mendatangi rumah warga bernama Windu di Tebing Tinggi.
Dalam video singkat yang beredar, terdengar suara percekcokan antara Bripka Lila dan Windu.
Menurut keterangan unggahan tersebut, Bripka Lila bersama sejumlah rekannya diduga membuat keributan di rumah Windu karena kesal dengan istri Windu.
Baca juga: Sosok Suami Bripka Lila Pemicu Sang Polwan Ngamuk di Rumah Warga, Pecatan Polisi Diduga Menipu
Istri Windu sebelumnya melaporkan suami Bripka Lila ke Polres Tebing Tinggi atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Suami Bripka Lila diduga menjanjikan bisa memasukkan calon bintara Polri dengan imbalan sejumlah uang.
Tak terima dengan tindakan Bripka Lila, Windu melaporkan kejadian ini ke Propam Polrestabes Medan pada Senin (16/12/2024).
Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengakui telah menerima informasi terkait insiden tersebut.
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.