Berita Viral

Ngamuk di Rumah Warga, Bripka Lila Astriza Polwan di Medan Kini Diperiksa Propam dan Kena Patsus

Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi, mengatakan bahwa Bripka Lila Astiza telah diperiksa sejak videonya viral di media sosial. 

Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribunmedan.com
Bripka Lila Astriza yang bikin onar di rumah Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (14/12/2024). Kini ia diperiksa Propam dan kena patsus 

TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Mengamuk di rumah warga, Bripka Lila Astriza, polisi wanita (Polwan) di Medan, Sumatera Utara (Sumut) harus berurusan dengan Propam Polrestabes Medan.

Diketahui, Bripka Lila viral mengamuk di rumah warga Jalan Tengku Hasyim Utama, Kota Tebing Tinggi karena tak terima suaminya dituduh sebagai penipu.

Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi, mengatakan bahwa Bripka Lila Astiza telah diperiksa sejak videonya viral di media sosial. 

Sampai saat ini, Bripka Lila pun masih menjalani proses pemeriksaan. 

“Mulai hari ini, dia sudah dilakukan penempatan khusus (Patsus) di Propam,” kata Tomi saat diwawancarai Kompas.com di Polrestabes Medan pada Jumat (20/12/2024). 

Baca juga: Modus Bripka Lila Astriza Diduga jadi Calo Masuk Polisi dengan Suami, Viral Ngamuk di Rumah Warga 

Dia menyampaikan bahwa Patsus adalah prosedur yang diterapkan kepada anggota Polri yang melanggar kode etik atau disiplin. 

Di samping itu, dia mengungkapkan bahwa Bripka Lila sudah pernah dikenakan sanksi disiplin sebelumnya. 

“Pada 2023, dia pernah dikenakan sanksi disiplin karena tidak masuk dinas. Untuk lengkapnya nanti saya cek, apa sanksinya,” ujar Tomi. 

Sebelumnya diberitakan, video Bripka Lila viral di media sosial karena membuat keributan saat mendatangi rumah warga bernama Windu di Tebing Tinggi. 

Dalam video singkat yang beredar, terdengar suara percekcokan antara Bripka Lila dan Windu. 

Menurut keterangan unggahan tersebut, Bripka Lila bersama sejumlah rekannya diduga membuat keributan di rumah Windu karena kesal dengan istri Windu. 

Baca juga: Sosok Suami Bripka Lila Pemicu Sang Polwan Ngamuk di Rumah Warga, Pecatan Polisi Diduga Menipu

Istri Windu sebelumnya melaporkan suami Bripka Lila ke Polres Tebing Tinggi atas dugaan penipuan dan penggelapan. 

Suami Bripka Lila diduga menjanjikan bisa memasukkan calon bintara Polri dengan imbalan sejumlah uang. 

Tak terima dengan tindakan Bripka Lila, Windu melaporkan kejadian ini ke Propam Polrestabes Medan pada Senin (16/12/2024). 

Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengakui telah menerima informasi terkait insiden tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved