Seputar Islam

1 Rajab 1446 H Jatuh 1 Januari 2025, Hukum Puasa Rajab, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Shomad UAS

1 Rajab 1446 H jatuh pada 1 Januari 2025, sebagian muslim menunaikan puasa di Bulan Rajab. Simak hukum puasa Rajab menurut Ustadz Abdul Shomad UAS.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL
1 Rajab 1446 H jatuh pada 1 Januari 2025, sebagian muslim menunaikan puasa di Bulan Rajab. Simak hukum puasa Rajab menurut Ustadz Abdul Shomad UAS. 

"Niatnya tergantung pada sunnah yang dikerjakan. Boleh jadi puasa sunnah Senin Kamis, puasa putih, atau yang lainnya," sambungnya.

Dengan kata lain, niat Puasa Rajab tidak harus melafadzkan 'Sahaja aku puasa....' , layaknya puasa sunnah atau wajib yang memiliki lafal khusus.

Akan tetapi, diniatkan sesuai dengan puasa sunnah (misal puasa Senin Kamis) yang ingin ditunaikan.

Disebut haram karena pada bulan tersebut, kaum muslim dilarang melakukan

===

Demikian ulasan 1 Rajab 1446 H Jatuh 1 Januari 2025, Hukum Puasa Rajab, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Shomad UAS.

Baca juga: 10 Amalan Bulan Rajab Sesuai Sunnah, Lakukan Mulai 1 Rajab 1446 H/2025 Jatuh Pada 1 Januari

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com 

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved