Cara Mudah Daftar DTKS untuk Bansos PKH dan BPNT 2025 Secara Online Lewat HP

Artikel ini berisi penjelasan mengenai cara mudah daftar DTKS untuk bansos pkh dan bpnt 2025 secara online lewat ponsel.

Tribun Sumsel
Cara Mudah Daftar DTKS untuk Bansos PKH dan BPNT 2025 Secara Online Lewat HP 

TRIBUNSUMSEL.COM- Warga Indonesia masih dapat menerima bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan pemerintah pada 2025. 

Bansos 2025 akan dicairkan sesuai alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 504,7 triliun yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Dikutip dari situs Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bantuan yang diteruskan tahun depan termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan sosial di tahun 2025 ini, cukup mendaftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online.

Proses pendaftaran DTKS online caranya cukup mudah. Masyarakat perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta jaringan internet.

Setelah mengikuti cara daftar DTKS online, masyarakat yang lolos akan mendapat bantuan seperti PKH, BPNT, BLT, PIP dan lain-lain.

Sebab dalam DTKS masyarakat meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Ikuti Cara daftar DTKS online bagi masyarakat yang ingin berkesempatan mendapat bansos 2023, mengutip dari laman Dinsos Kota Banda Aceh, berikut ini.

Cara Daftar DTKS Online

1. Unduh atau download Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

2. Setelah berhasil diunduh, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi atau pendaftaran DTKS.

3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.

4. Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.

5. Pastikan masyarakat mengisi data dengan benar, jika sudah lalu klik “Buat Akun Baru”.

6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.

7. Jika proses registrasi berhasil, buka kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.

8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

9. Terakhir pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.

10. Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.

Selain mendaftar DTKS secara online, masyarakat juga dapat mengusulkannya secara langsung melalui usulan RT/RW ke Desa/Kelurahan.

Agar terdaftar dalam DTKS masyarakat harus memiliki data identitas yang padan dengan data capil dan masuk golongan keluarga miskin.

Adapun cara mendaftar DTKS secara melalui usulan RT/RW, dilansir dari PPID Kota Semarang, sebagai berikut.

Cara Pendaftaran DTKS secara Langsung

1. Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa atau Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan.

2. Usulan-usulan tersebut kemudian akan menjadi Prelist Awal.

3. Kantor Desa/Kelurahan akan melakukan musyawarah untuk membahas Prelist Awal hingga menjadi Preslist Akhir.

4. Dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verval diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten atau Kota.

5. Dilakukan pengesahan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial daerah Kab/Kota.

6. Proses Usulan Data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.

7. Daru usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

8. Kemensos akan menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial.

Bagi masyarakat yang telah terdaftar DTKS, dapat melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.

Cek penerima tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos.

Atau bisa melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id yang diakses secara online.

Baca juga: Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bagi Pelanggan 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA di 2025

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan Diskon Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025

Baca juga: Cara Menjaga Kesehatan Mental Menurut Syekh Ibnu Athaillah dalam Karyanya Al Hikam, Masih Relevan

Demikian penjelasan mengenai cara mudah daftar DTKS untuk bansos pkh dan bpnt 2025 secara online lewat ponsel.

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved