Berita Viral

Awal Mula Bripda AA Diduga Aniaya Pacar hingga Babak Belur, Marah DM Instagram Dilihat

PLP, wanita diduga kekasih Bripda AA, oknum polisi Polda Jabar mengungkapkan awal mula dirinya 6 bulan menjadi korban penganiyaan,

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama
(kiri) Bripda AA oknum polisi Polda Jabar ditahan. (kiri) PLP, wanita diduga kekasih Bripda AA, mengungkapkan awal mula dirinya 6 bulan menjadi korban penganiyaan, 

TRIBUNSUMSEL.COM- PLP, wanita diduga kekasih Bripda AA, oknum polisi Polda Jabar mengungkapkan awal mula dirinya menjadi korban penganiyaan.

Diketahui, Bripda AA merupakan anggota bidang kedokteran dan kesehatan Polda Jabar.

Akun @prischalauraa_ membagikan unggahannya yang menceritakan kejadian pilu yang dialaminya jadi korban penganiayaan oknum polisi.

Dalam unggahan tersebut, Prisca pun membagikan sejumlah foto luka yang dialaminya.

Baca juga: Tampang Bripda AA Polisi Pelaku Aniaya Wanita Kini Ditahan, Jabat Bidang Kedokteran Polda Jabar

Luka-luka tersebut dari bagian wajah dekat mata, hingga lebam-lebam di tubuhnya, seperti kaki dan tangan, serta rambutnya rontok lantaran dijambak.

Selain itu, Prisca yang kerap disapa Chaca itu juga membagikan foto pelaku yang berinisial A.

Chaca menuliskan jika penganiayaan ini sudah terjadi sejak Maret 2024.

Chaca mengaku dipukul oleh A di bagian mulut dan pelipis mata sampai harus dirawat selama 2 minggu di rumah sakit.

Saat kejadian, Chaca diminta menyusul A ke Cirebon.

A lalu membawa Chaca masuk ke dalam sebuah ruangan.

Saat berada di dalam, Chaca tak sengaja melihat ada notifkasi pesan di Instagram milik A.

A malah marah dan menganiaya korban dengan cara menjambak dan mencekik.

“sebenernya masalah ini dari bulan maret kemaren tentang aku dipukul dibagian mulut dan bagian pelipis mata sampe di rawat selama 2 minggu oleh seorang oknum ber ini sial (A) dinas di biddokes polda jabar, aku ngerasa trauma sama masalah ini sebenernya sampe konsul ke psikolog, kejadian ini terjadi pd saat dia sedang jaga gudang disalah satu daerah dicirebon, aku diminta nyamper dia ke tempat dia jaga lalu dia ngajak aku ke satu ruangan ditempat itu lalu aku ga sengaja ngeliat notif dm ig dihp dia trs lalu dia marah dan dicekik dan ngejambak pukul bagian muka aku,” tulis Chaca.

Baca juga: VIDEO Oknum Satpol PP Gorontalo Diduga Aniaya Pengendara Motor, Korban Dipukul dan Ditendang 

Aksi penganiayaan itu berlanjut pada Agustus 2024 sampai akhir Oktober 2024.

Chaca mengatakan jika A terus menyuap dirinya dengan berbagai janji manis agar kasus penganiayaan itu tidak di bongkar.

“Tapi pemukulan ini berlanjut dari bulan agustus sampai akhir oktober setelah dia pindah ke bandung . Di mana dia mertahanin aku bukan karna sayang tapi dia cuma takut kalo aku speak up ke orang orang . Makanya setelah kejadian aku gamau visum bukan tanpa alasan tapi aku selalu di suap sama janji janji dan bodoh nya aku percaya ,” tulis Chaca.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast angkat bicara tentang viralnya kasus ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast pun angkat bicara. Menurutnya, informasi tersebut akan ditindaklanjuti dan akan dilakukan penyelidikan.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam. Kalau memang terbukti bersalah maka akan langsung diproses lanjut. Nanti akan diinformasikan kalau ada perkembangannya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Selasa (24/12/2024).

Kini Ditahan

Bripda AA, oknum polisi Polda Jabar kini resmi ditahan buntut laporan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap wanita berinisial PLP.

Tampang Bripda AA mengenakan baju tahanan patsus dengan nomor 02 saat ditahan oleh Bidang Propam Polda Jabar, Selasa (24/12/2024).

Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Adiwijaya menegaskan pihaknya sudah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri sedang berlangsung.

Diketahui, Bripda AA melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial PLP sejak Maret hingga November 2024.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Cirebon 23 Desember 2024.

"Kasus ini mencuat setelah unggahan di medsos Instagram dan TikTok oleh seorang wanita berinisial PLP yang mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripda AA sejak Maret 2024 sampai November 2024. PLP baru melaporkan kejadian yang dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon 23 Desember 2024," katanya, Rabu (25/12/2024)

Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindak kekerasan lain yang mengakibatkan luka fisik. Pemeriksaan medis menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.

Kombes Adiwijaya menyatakan sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota Polda Jabar. 

“Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujarnya.

Kabid Propam juga telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. Selain penahanan, Bripda AA juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan bahwa dia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.

Sedangkan tuntutan korban dan keluarganya berharap supaya diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.

Kabid Propam Polda Jawa Barat pun memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini. Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan, antara lain klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi terkait, pengumpulan bukti tambahan guna mendukung proses hukum, pelaksanaan sidang etik, dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai.

Kabid Propam Polda Jabar memastikan  penanganan proses hukum terkait kasus ini akan dilakukan dengan profesional, transparan, dan berkeadilan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Polda Jabar, Berawal dari Notif IG, lalu Dicekik 

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved