Berita Viral
Kisah Pilu Abah Oha, Jual Gorengan Dalam Kondisi Stroke Demi Hidup, Kadang 2 Hari Tak Makan
Kisah pilu seorang kakek berusia 83 tahun mencari nafkah jualan gorengan dengan keadaan sakit viral dimedia sosial.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kisah pilu seorang kakek berusia 83 tahun mencari nafkah jualan gorengan dengan keadaan sakit viral di media sosial.
Kisah ini dibagikan akun Instagram @wali_umat, Rabu (25/12/2024).
Dalam video tersebut memperlihatkan seorang lansia duduk di pelataran masjid.
Ia terlihat duduk sembari menghitung uang hasil jualan gorengan.
Saat dihampiri, ternyata lansia itu memang penjual gorengan.
Ia terpaksa memakan gorengan yang dia jual karena kelaparan saat berjuang mencari nafkah.
Diketahui lansia itu bernama Abah Oha, usianya 83 tahun.
Namun ia masih mencari nafkah untuk menghidupi istri dan demi bertahan hidup.
Ternyata kisah Abah Oha, lansia penjual gorengan ini pilu.
Ia hanya hidup bersama istrinya berdua dan tak memiliki anak.
Baca juga: Pilu Calon Istri Kernet Bus Tewas Kecelakaan di Tol Malang Pingsan Berkali-kali, 2 Minggu Lagi Nikah
Meski keadaan sakit stroke, Abah Oha tetap mencari nafkah hanya dengan berjualan gorengan milik orang lain.
Mirisnya, dari hasil penjualan gorengan, ia hanya mendapat keuntungan Rp 200 dari per 1 gorengan yang terjual.
Dalam sehari Abah Oha paling banyak membawa 30 gorengan.
Artinya jika gorengannya terjual semua, Abah Oha hanya mendapatkan uang Rp 6.000.
Abah Oha rela menjajakan gorengan keliling hanya untuk membeli segenggam beras.
| Sosok Atim Suhara Hansip Tewas Ditembak Pencuri di Cakung, Gus Ipul Sebut Pahlawan Masa Kini |
|
|---|
| Detik-detik Hansip di Cakung Tewas Ditembak saat Gagalkan Aksi Curanmor, Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Motif Pelaku Penculikan Balita di Makassar, Cari Keuntungan Akan Dijual Puluhan Juta di Jambi |
|
|---|
| Momen Balita 4 Tahun di Makassar Akhirnya Pulang ke Pelukan Orang Tua Disambut Tangisan Keluarga |
|
|---|
| Jual 3 juta, Pengakuan Terduga Pelaku Penculikan Balita 4 Tahun di Makassar, Kini Ditangkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.