Berita Viral

Harta Kekayaan dr Taufik Eko Kaprodi Anestesi FK Undip Jadi Tersangka Pemerasan Dokter Aulia

- Harta kekayaan Kaprodi Anestesi FK Undip dr Taufik Eko Nugroho disorot usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap dokter Aulia Risma

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Fakultas Kedokteran - Universitas Diponegoro
Harta kekayaan Kaprodi Anestesi FK Undip dr Taufik Eko Nugroho disorot usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap dokter Aulia Risma Lestari berujung meninggal dunia. 

Sementara SM juga ikut dalam meminta uang BOP dengan memintanya langsung ke bendahara PPDS.

Lalu tersangka terakhir, ZYA sebagai senior korban yang paling aktif membuat aturan, melakukan bullying, dan memaki korban.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan, mereka semua merupakan senior korban.

Diketahui, Risma Aulia ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kota Semarang, pada 15 Agustus 2024.

Risma meninggal mengakhiri hidupnya sendiri lantaran diduga mendapatkan bullying dan pemerasan dari seniornya.

Lalu pada 4 September 2024, ibu korban, Nuzmatun Malinah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah.

Dalam perjalanannya, pihak kepolisian memeriksa lebih dari 30 saksi. 

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad meminta tiga tersangka dicopot statusnya sebagai dokter.

Pencopotan ini dinilai perlu dilakukan karena mereka telah dianggap sakit mental karena tak memiliki empati.

"Kalau orang sakit secara mental bagaimana mereka bisa mengobati orang sakit?" ungkap Misyal saat dihubungi TribunJateng.com.

Kini, pihaknya masih menyiapkan skema untuk bisa mencabut izin dokter yang dimiliki para tersangka, termasuk izin praktik dan izin mengajar di kampus.

"Saya akan berjuang untuk mencabut status dokter dari para tersangka ini supaya mereka tidak lagi bisa menjadi dokter sampai kapanpun, itu akan saya perjuangkan," katanya.

Misyal juga merasa bahwa kasus pemerasan yang dilakukan oleh kaum intelektual adalah sesuatu hal yang membahayakan.

"Orang-orang pintar melakukan kejahatan sangat membahayakan. Makanya ini harus diusut tuntas," bebernya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mendukung upaya hukum yang tengah berproses dalam kasus dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro Semarang yang menjadi korban perundungan hingga berujung kematian.

Hal ini merespons penetapan tiga tersangka dalam kasus pemerasan terhadap korban dokter Aulia.

“Karena ini sudah menjadi urusan hukum, maka kami (Kemenkes) no comment dan kami serahkan ke kepolisian,” ujar Dirjen Yankes Kemenkes Azhar Jaya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (25/12/2024).

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved