Kecelakaan Beruntun di Surabaya

Ditetapkan Tersangka, Septian Pengemudi Mercy Mabuk Tabrak 8 Pengendara Terancam 12 Tahun Penjara

Septian Uki Wijaya (38), pengemudi Mercedes-Benz (Mercy) ditetapkan sebagai tersangka setelah tabrak lari yang menyebabkan kecelakaan beruntun

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/ANDHI DWI)
Tersangka tabrak lari dan sebabkan kecelakaan beruntun di Surabaya, Selasa (24/12/2024). 

Akibatnya, sebuah kendaraan roda empat tercebur ke sungai.

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspaul Bakti mengatakan, peristiwa itu berawal ketika pengemudi mobil Mercedes-Benz, Septian Uki Wijaya (38), melintas dengan kencang di Pakuwon City. 

"Memang benar ada terjadi kecelakaan (di Jalan Kenjeran). Awal mula terjadi kecelakaan di daerah Pakuwon itu (SUW) tabrak lari," kata Aspaul, ketika ditemui di lokasi kejadian, Senin (23/12/2024).

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkap kadar alkohol dalam tubuh Septian mencapai 0,77 miligram per liter napas atau setara 0,16 gram per 100 mililiter darah. 

"Ini sangat tinggi. Dalam kondisi seperti itu, pengemudi kehilangan kendali motorik, perilaku agresif meningkat, dan koordinasi indera terganggu," jelas Arif. 

Septian kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Daftar Korban

Satu orang dikabarkan tewas dan 5 lainnya mengalami luka berat.

"Iya, benar (korban meninggal dunia) pagi ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, ketika dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024). 

"Tapi tadi ada korban kritis, cedera kepala berat. Korban luka ada 5, luka berat," jelasnya. 

Korban Meninggal

PN (60) petugas kebersihan

Korban Luka

Achmad Gozali : patah tulang bahu kanan, robek kepala kanan, robek punggung kaki kanan.

Aisyah Amini : luka robek kaki kanan dan memar kepala belakang

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved