Kecelakaan Beruntun di Surabaya
Ditetapkan Tersangka, Septian Pengemudi Mercy Mabuk Tabrak 8 Pengendara Terancam 12 Tahun Penjara
Septian Uki Wijaya (38), pengemudi Mercedes-Benz (Mercy) ditetapkan sebagai tersangka setelah tabrak lari yang menyebabkan kecelakaan beruntun
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Akibatnya, sebuah kendaraan roda empat tercebur ke sungai.
Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspaul Bakti mengatakan, peristiwa itu berawal ketika pengemudi mobil Mercedes-Benz, Septian Uki Wijaya (38), melintas dengan kencang di Pakuwon City.
"Memang benar ada terjadi kecelakaan (di Jalan Kenjeran). Awal mula terjadi kecelakaan di daerah Pakuwon itu (SUW) tabrak lari," kata Aspaul, ketika ditemui di lokasi kejadian, Senin (23/12/2024).
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkap kadar alkohol dalam tubuh Septian mencapai 0,77 miligram per liter napas atau setara 0,16 gram per 100 mililiter darah.
"Ini sangat tinggi. Dalam kondisi seperti itu, pengemudi kehilangan kendali motorik, perilaku agresif meningkat, dan koordinasi indera terganggu," jelas Arif.
Septian kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Daftar Korban
Satu orang dikabarkan tewas dan 5 lainnya mengalami luka berat.
"Iya, benar (korban meninggal dunia) pagi ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, ketika dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
"Tapi tadi ada korban kritis, cedera kepala berat. Korban luka ada 5, luka berat," jelasnya.
Korban Meninggal
PN (60) petugas kebersihan
Korban Luka
Achmad Gozali : patah tulang bahu kanan, robek kepala kanan, robek punggung kaki kanan.
Aisyah Amini : luka robek kaki kanan dan memar kepala belakang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.