Berita Polres OKU Timur

Polres OKU Timur Gudangkan Dua Pucuk Milik Personel, Masa Berlaku Izin Sudah Habis

Polres OKU Timur Polda Sumsel menggelar apel pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi di halaman Apel Satya Haprabu Mapolres OKU Timur.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
choirul/tribunsumsel.com
Polres OKU Timur Polda Sumsel menggelar apel pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi di halaman Apel Satya Haprabu Mapolres OKU Timur, Selasa (24/12/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Polres OKU Timur Polda Sumsel menggelar apel pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi di halaman Apel Satya Haprabu Mapolres OKU Timur.

Dimana dalam kegiatan ini, terdapat dua pucuk senjata api milik personel dinyatakan tidak memenuhi syarat dan harus digudangkan.  

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK, MSi mengatakan, bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan senjata api sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2022 tentang perizinan, pengawasan, dan pengendalian senpi standar Polri serta senpi nonorganik Polri/TNI.  

"Dua senjata terpaksa digudangkan karena tidak memenuhi syarat administrasi atau masa berlaku izinnya telah habis," kata Kapolres OKU Timur saat dibincangi Selasa (24/12/2024). 

Lanjut kata dia, pemeriksaan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Wakapolres OKU Timur, Kabag SDM, Kabag Logistik, Kasiwas, Kasat Intelkam, dan Kasi Propam.

Dimana yang diperiksa ini seluruh personel Polres dan jajaran Polsek diwajibkan mengikuti pemeriksaan tanpa terkecuali.  

Baca juga: Selesai Latihan Kerja di Polres OKU Timur, 26 Siswa Bintara Polri Kembali ke SPN Polda Sumsel

"Langkah ini diambil untuk menjaga standar operasional penggunaan senjata api di lingkungan Polri khususnya di Polres OKU Timur," bebernya. 

Ia juga menyampaikan, bahwa egiatan ini juga bertujuan meningkatkan profesionalisme anggota dalam bertugas serta memastikan keamanan bagi personel maupun masyarakat.  

"Pemeriksaan ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga untuk memastikan senjata api digunakan dengan penuh tanggung jawab sesuai prosedur yang berlaku," imbuhnya.  

Kapolres menegaskan bahwa pengawasan terhadap senjata api akan dilakukan secara berkala.

Tentunya untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan kepatuhan seluruh personel terhadap peraturan.  

"Dengan pengawasan yang ketat, kami berharap seluruh anggota dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional dan aman," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved