Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Duduk Perkara Kasus Harun Masiku hingga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan jadi Tersangka KPK

Berawal dari Harun Masiku menjadi salah satu dari 4 tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. 

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) dan kader PDIP yang jadi buronan KPK Harun Masiku (kanan). Duduk perkara kasus Harun Masiku yang menyeret nama Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengingat lagi kasus Harun Masiku yang menyeret nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Hasto bahkan dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berawal dari Harun Masiku menjadi salah satu dari 4 tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. 

Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan senilai Rp 1,5 miliar. 

Uang itu juga awalnya disiapkan untuk dibagikan ke komisioner KPU lainnya. 

Tujuannya agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI. 

Dalam Pileg 2019, Harun yang berada di posisi keenam menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.  

Padahal, mestinya kursi Nazarudin itu digantikan oleh calon anggota legislatif yang mendapat suara terbanyak kedua, yaitu Riezky Aprilia. 

Baca juga: Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Dikabarkan jadi Tersangka KPK Dalam Kasus Harun Masiku

PDI-P mengaku, pemilihan Harun sebagai pengganti Nazarudin itu sudah melalui proses pergantian antar waktu (PAW). 

"Proses penggantian itu kan ada keputusan dari Mahkamah Agung. Ketika seorang caleg meninggal dunia, karena peserta pemilu adalah partai politik, maka putusan MA menyerahkan hal tersebut (pengganti) kepada partai," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, dilansir dari Kompas.com

Pada 9 Januari 2020, KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka, termasuk Harun dalam kasus dugaan korupsi di KPU. 

Tiga orang dalam kasus tersebut sudah ditahan oleh KPK. 

Namun, keberadaan Harun masih saja belum diketahui. 

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan jadi Tersangka KPK Dalam Kasus Harun Masiku

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat bahwa Harun sempat bertolak ke luar negeri dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). 

"Tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari (2020)," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang kala itu.

Arvin mengatakan, Harun meninggalkan Indonesia dan bertolak ke Singapura. 

Ditjen Imigrasi juga belum mencatat kepulangan Harun ke Tanah Air. 

Tak lama, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyebut bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia. 

Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. 

Kejanggalan pencatatan Harun itu mengakibatkan Ronny F Sompie dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham. 

Hampir 5 tahun berlalu, keberadaan Harun masih belum juga ditemukan. 

Hasto Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Berdasarkan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, penetapan Hasto sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.

Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Betul, eksposnya Minggu lalu," kata sumber Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024). 

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Marardika mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy juga menyatakan pihaknya baru mengetahui informasi Hasto ditetapkan sebagai tersangka dari media. 

Ia mengaku belum berkomunikasi dengan Sekjen PDI-P terkait informasi tersebut. 

"Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Tapi kalau ini benar, nanti partai akan menyatakan sikap," kata Ronny.

Sebagian sumber : Kompas.com

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved