Berita Selebriti

Berharap Mediasi, Keluarga Chandrika Chika Datangi Pihak YB usai Dilaporkan Kasus Penganiayaan

Keluarga selebgram Chandrika Chika mendatangi pihak Yuliana Byun (YB) korban penganiayaan hingga alami patah tulang meminta agar mediasi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/chndrika_
Chandrika Chika dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan tindak kekerasan oleh seorang korban bernama Yuliana Byun (YB), 14 Desember 2024. Keluarga selebgram Chandrika Chika mendatangi pihak Yuliana Byun (YB) korban penganiayaan hingga alami patah tulang meminta agar mediasi 

Yuliana Byun (YB) korban penganiayaan diduga oleh selebgram Chandrika Chika akhirnya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).

YB melalui kuasa hukumnya Andi Bashar menjelaskan kliennya ditanya terkait motif penganiayana yang dilakukan oleh terduga Chandrika Chika.

"Tadi ditanya terkait yang viral di sosial media kan. Ditanya terkait karena klien kami selaku korban enggak tahu juga motifnya apa. Tiba-tiba melakukan hal tersebut," kata Andi Bashar melansir dari Tribunnews.com.

YB menerima lebih dari 20 pertanyaan dari penyidik mengenai kronologi hingga motif terjadinya dugaan penganiayaan tersebut.

"Dua puluh lebih, 27 apa 23. Ya, terkait CCTV. Siapa yang melihat, apa yang dilakikukan," ungkap Andi.

Adapun YB diperiksa selama kurang lebih 4 jam di Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Udah selesai tadi jam 10 pagi mulai, selesai setengah 2 ya tadi," ucap Andi.

Baca juga: Rekaman CCTV Detik-detik Diduga Chandrika Chika Banting Mahasiswi, Korban Alami Patah Tulang 

Kasus ini bermula dari pertemuan Chandrika Chika dengan korban berinisial YB di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, sekitar pukul 04.30 WIB. 

Berdasarkan kesaksian korban, peristiwa terjadi ketika YB sedang berdiri dan melihat seorang perempuan yang tidak dikenalnya menunggu kendaraan. 

Pandangan tersebut kemudian memicu kesalahpahaman.

"Pelaku, dalam hal ini Chandrika Chika, diduga menyerang korban menggunakan tangan kosong. Untuk sementara, ini adalah keterangan dari pihak korban," jelas Nurma Dewi.

Hingga saat ini, polisi belum memastikan apakah Chandrika Chika berada di bawah pengaruh tertentu saat kejadian berlangsung. 

"Yang jelas, laporan sudah diterima dan akan diproses lebih lanjut," ungkapnya.

Chandrika Chika diduga melanggar Pasal 351 KUHP tentang kekerasan dan penganiayaan. 

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum korban yang sedang dianalisis di RSCM.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved