Hasto Kristiyanto Tersangka KPK
Akhirnya PDIP Angkat Bicara Terkait Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
PDIP akhirnya bereaksi terkait penetapan status tersangka terhadap Sekjen Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.
TRIBUNSUMSEL.COM -- PDIP akhirnya bereaksi terkait penetapan status tersangka terhadap Sekjen Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.
Adapun Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyebut penetapan status tersangka oleh KPK bak mengkonfirmasi pernyataan ketua umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri sudah mengendus adanya upaya pihak luar untuk mengacak-acak partai.
"Nah, sebenarnya peristiwa ini terkonfirmasi apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum pada tanggal 12 Desember bahwa partai akan diawut awut pada rencana kongres nanti," kata Komarudin saat jumpa pers, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam via Tribunnews.com.
Dengan begitu, dengan adanya penetapan tersangka terhadap Hasto yang dimana perkaranya sudah inkrah dan bahkan sebagian terdakwanya sudah menjalani masa penahanan adalah penegasan atas pernyataan Megawati itu.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan perkara suap dan perintangan penyidikan atas kasus pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku di Pileg 2019-2024.
"Jadi ini sebenarnya penegasan, penetapan Sekjen sebagai tersangka hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami orang partai, bahwa oh ya ini bagian dari membenarkan apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum," ujar dia.
Meski begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyanggah pernyataan yang menyebut penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai bentuk politisasi hingga mengganggu jalannya Kongres VI PDIP.
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan murni penegakan hukum.
"Apakah penetapan ini ada politisasi? Ini sama jawabannya, murni penegakan hukum. Kemudian di kongres ada pihak-pihak yang akan mengganggu, selama ini ya, kami pimpinan, sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain, terkait masalah kongres atau segala macam," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Setyo mengatakan proses ekspose atau gelar perkara terhadap perkara Hasto dihadiri oleh lima pimpinan. Ekspose diketahui terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024.
Selain lima pimpinan lengkap, seluruh direktorat dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi juga hadir secara lengkap.
"Sehingga menurut saya keputusannya diambil secara akurat dan itulah yang menjadi sprindik (surat perintah penyidikan) tersebut," kata Setyo.
Sebelumnya tokoh senior PDIP sekaligus Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku heran dengan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.
Apalagi penetapan tersangka terjadi menjelang HUT ke-52 PDIP dan Kongres VI PDIP.
Menurut pria yang akrab dipanggil FX Rudy itu, ada kemungkinan bahwa penetapan tersangka itu ada cawe-cawe dari pihak tertentu.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Siap Hadapi Kasus Suap yang Disangkakan |
![]() |
---|
Rekam Jejak AKBP Rossa, Penyidik KPK 2 Kali Ditantang Megawati Datangi Dirinya Soal Kasus Hasto |
![]() |
---|
Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah KPK setelah Mangkir Dipanggil Senin Kemarin |
![]() |
---|
KPK Berencana Periksa Megawati Soal Kasus Harun Masiku, Tandatangani Surat Proses PAW Caleg PDIP |
![]() |
---|
'Penjara Bagian Pengorbanan', Pernyataan Perdana Hasto Kristiyanto usai jadi Tersangka KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.