Mantan TNI Dibunuh di Deli Serdang
Motif Serka Holmes Tega Bunuh Mantan Prajurit TNI di Deli Serdang, Dituduh Gelapkan Mobil
Terungkap motif Serka Holmes bunuh eks prajurit TNI bernama Andreas Sianipar (44), diduga penggelapan mobil.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
"Terakhir baru terungkap semalam, abang dianiaya lalu dibunuh dengan sadis," ungkap Anggito.
Peran 3 Pelaku
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan menuturkan, ketiganya memiliki peran yang berbeda.
CJS berperan sebagai orang yang menjemput korban.
Lalu MFIH (25) melakukan penganiayaan terhadap korban.
Sementara FA (37) menganiaya korban hingga menebas kaki korban pakai parang.
Meski telah menangkap tiga orang, pihak kepolisian masih memburu satu orang.
Sementara itu, seorang personel TNI yang ikut jadi pelaku penganiayaan, Serka Holmes Sitompul, diserahkan ke Pomdam I Bukit Barisan (BB) karena merupakan personel aktif.
"Kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan tiga orang tersangka, dan satu orang tersangka lagi masih dalam proses pencarian," kata Kombes Gidion Arif, dikutip dari Tribun Medan.
Diketahui, Andreas Sianipar sempat diculik dan disekap di rumah dinas Serka Holmes di Asrama TNI Abdul Hamid Nasution di Jl Binjai, KM 10, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Minggu (8/12/2024).
Kronologi
Adik kandung korban, Anggito Sianipar, mengungkapkan, pada 8 Desember sekira pukul 01:00 WIB, abangnya dijemput sejumlah warga sipil, lalu dibawa ke rumah dinas Serka Holmes di asrama Abdul Hamid milik Kodam I/BB.
Disaksikan sejumlah saksi, termasuk istri Serka Holmes, di sinilah abangnya diduga dipukuli hingga dibacok. Anggito mengklaim ada video saat Andreas Sianipar disiksa.
"Korban dibawa paksa menuju rumah dinasnya di Asrama Abdul Hamid. Lalu oknum TNI ini berdiri marah-marah, ini keterangan saksi yang mengantarkan korban dan ikut mengiringi korban ini ke rumah dinas," kata Anggito Sianipar, Sabtu (21/12/2024).
Anggito membeberkan, sejak saat itu tidak mengetahui keberadaan abangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.