Berita Viral

Teganya Melody Sharon Abaikan Suami Minta Tolong Usai Seret 200 Meter, Sempat tak Mengaku Salah 

Melody Sharon (31) ternyata sempat mengabaikan telepon dan WhatsApp suaminya yang meminta tolong setelah dilindas menggunakan mobil  di Jalan Raya Ceg

Tribunnews.com
Melody Sharon (31) ternyata sempat mengabaikan telepon dan WhatsApp suaminya yang meminta tolong setelah dilindas menggunakan mobil di Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024). 

Melody mengaku khilaf atas kekerasan yang dilakukannya terhadap AG. 

Ia pun mengungkap bahwa selama ini dua anaknya juga tinggal dengan dan dirawat oleh suaminya. 

Diketahui Melody Sharon sebelumnya tepergok berselingkuh, ia lalu melindas dan menyeret AG menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur hingga 200 meter.

Akibat peristiwa itu, AG terluka dan mengalami patah tulang.

"Khilaf. (anak tinggal) Sama suami. (selama ini tersangka tinggal dimana?) Saya engga kemana-mana," ucapnya.

Selingkuh dengan 2 Orang

Melody Sharon ternyata berselingkuh dengan dua orang pria.

"Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini, Sabtu (21/12/2024).

Sri mengatakan tersangka sudah lama berselingkuh, namun suaminya selalu memaafkan. 

"Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus. Dia (Tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon. Sudah punya anak mereka, dua. Mereka sudah berumah tangga sekitar 6 tahun," ujarnya.

Tak cuma KDRT, AG juga melaporkan Melody Sharon terkait dugaan perzinaan.

Kasus tersebut tengah diusut penyidik Polda Metro Jaya.

Saat ini Melody Sharon sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur

Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) atas ulah kejinya kepada suaminya.

Kronologi kejadian

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved