Berita Musi Rawas
Polisi di Musi Rawas Larang Warga Pesta Tahun Baru Pakai dengan Musik Remix: Pelanggar akan Dipidana
Kapolres Musi Rawas, Sumsel, AKBP Andi Supriadi mengimbau masyarakat agar tak merayakan malam tahun baru dengan pesta orgen tunggal, musik remix.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Kapolres Musi Rawas, Sumsel, AKBP Andi Supriadi mengimbau masyarakat agar tak merayakan malam tahun baru dengan pesta orgen tunggal, musik remix dan konvoi kendaraan.
Sebab menurut Kapolres, pesta organ tunggal saat malam tahun baru, rawan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Sedangkan dilarangnya konvoi kendaraan dikhawatirkan akan terjadi kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang akan menyebabkan korban jiwa. Untuk itu, konvoi dan pesta dilarang dilakukan saat perayaan malam tahun baru.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi mengatakan, sesuai dengan kesepakatan bersama Forkompinda, diharapkan masyarakat khususnya di Musi Rawas ini, tidak terlalu bereforia untuk pelaksanaan dan perayaan malam tahun baru.
"Misal mengadakan pesta dengan menggunakan orgen tunggal, dan menyetel musik remix dan sebagainya. Itu akan mengundang penyalahgunaan dan pemakaian narkoba," kata Kapolres, Minggu (22/12/2024).
Dikatakan Kapolres, pesta dengan menyetel musik remix tersebut, juga yang diharapkan oleh para pengedar narkoba yang akan membangkitkan hal tersebut. Sehingga diharapkan tidak ada pesta yang berlebihan.
"Kalau ada pesta yang berlebihan dan menyetel musik remix, kami akan melakukan penindakan pidana terhadap mereka," tegas Kapolres.
Selain dilarang merayakan malam tahun baru dengan pesta, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada yang melakukan konvoi kendaraan.
Kapolres juga akan bekerjasama dengan Pemkab Musi Rawas, melalui Bupati untuk meneruskan imbauan tersebut kepada jajarannya mulai dari Camat hingga ke Kepala Desa (Kades).
"Agar menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi-konvoi, karena dikhawatirkan akan terjadi lakalantas yang bisa menimbulkan korban jiwa," tutup Kapolres.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud juga mengimbau kepada masyarakat Musi Rawas untuk lebih dewasa dalam memeriahkan dan merayakan Natal dan tahun baru.
"Jika ada rencana-rencana yang akan dilakukan, agar lebih dulu mempertimbangkan keamanan baik untuk diri sendiri maupun untuk lingkungan," tegas Bupati.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
365 KPM Bansos di Kabupaten Musi Rawas Dihentikan, Terindikasi Bermain Judi Online |
![]() |
---|
Update Daftar Harga Cabai di Musi Rawas 22 September 2025 Alami Kenaikan, Tembus Rp 60 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Update Harga Daging Ayam di Pasar B Srikaton Musi Rawas 20 September 2025 Naik Jadi Rp 40 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Bupati Musi Rawas Komitmen Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Akuntabel |
![]() |
---|
Pemuda di Musi Rawas Buang 25 Paket Sabu saat Ditangkap Polisi, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.