Berita Viral

Nasib Dwi Kerja di Toko Roti Lindayes, Sering Lembur Berujung Dianiaya Hingga Gajian Tak Tentu

Ayu korban dianiaya anak bosnya di Lindayes mengaku sistem kerja toko milik orangtua George Sugama itu sering harus lembur hingga tengah malam.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kolase/Tribunjakarta
Linda Pantjawati Ibunda George Sugama Halim Berharap Dwi Ayu Eks Karyawan Berdamai dan Kasus Selesai 

Ayu yang memilih untuk menolak perintah George tersebut akhirnya menjadi korban penganiyaan yang dilakukan anak bos tersebut.

Ayu langsung mengundurkan diri dan merasa trauma atas kejadian tersebut.

Pengakuan Linda Pantjawati, bos toko roti ibu George Sugama Halim mengaku alami kerugian buntut kasus anaknya yang menganiaya pegawai.
Pengakuan Linda Pantjawati, bos toko roti ibu George Sugama Halim mengaku alami kerugian buntut kasus anaknya yang menganiaya pegawai. (Youtube Intens Investigasi)

Ia juga memilih untuk tak kembali mengambil gaji terakhirnya yang belum dibayar.

"Itu gaji saya yang belum dibayar hanya bulan Oktober. Di situ bos saya sempat untuk saya ngambil ke tokonya. Tapi kan karena kondisi saya yang kayak gini nggak memungkinkan untuk saya mengambil gaji ke sana," terangnya.

Kini, rekan-rekannya pun menyusul Ayu kompak memilih berhenti (resign).

Adapun, alasan rekan-rekan Ayu memilih resign tersebut lantaran gajinya tak kunjung dibayar.

"Teman-teman saya masih bekerja karena berharap gaji keluar terlebih dahulu. Tapi memang tetap nggak keluar (gajinya), akhirnya teman saya keluar semuanya, sekitar 3 orang (bagian depan atau kasir)," katanya.

Dwi Ayu mengungkapkan bahwa Linda Pantjawati memang sering menahan gaji karyawannya tiga bulan sekali.

"Ada beberapa teman saya yang gajinya ditahan, dia bisa mengambil tahun depan, Januari. Setahu saya ya, setiap penahanan gaji itu tiga bulan," jelas Dwi.

Ditawarkan Pekerjaan dari Jhon LBF

Beruntung, Ayu kini bisa melanjutkan mencari nafkah lewat bantuan tangan dari pengusaha Jhon LBF.

Tak tanggung-tanggung, Jhon juga memberikan Ayu kesempatan untuk melanjutkan kuliah.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada bang Jhon, dan teman-teman lain yang sudah membantu dan memberikan bantuan hukum kepada saya untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan pekerjaan di perusahaan beliau," ujar Ayu.

"Dan memberikan beasiswa kuliah di universitas terbaik di Jakarta," tandasnya.

Bantah Dituding Korupsi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved