Berita Palembang

Demi Judi 2 Pria di Palembang Nekat Mencuri di Rumah Warga, Tak Segan Lukai Korbannya, Kini Ditembak

Kedua pelaku Dino (35) dan Rudi Supriadi (42) yang nekat membobol rumah bahkan dalam salah satu aksinya, pelaku menusuk korban menggunakan gunting.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Pelaku Saat Diamankan Polisi - Demi Judi 2 Pria di Palembang Nekat Mencuri di Rumah Warga, Tak Segan Lukai Korbannya, Kini Ditembak 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit III Jatanras Polda Sumsel meringkus dua pelaku bobol rumah dan pencurian di warnet yang beraksi di rumah warga dan salah satu warnet Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Kedua pelaku Dino (35) dan Rudi Supriadi (42) yang nekat membobol rumah bahkan dalam salah satu aksinya, pelaku menusuk korban menggunakan gunting.

Peristiwa pencurian yang dilakukan para pelaku terjadi di sebuah warnet di Jalan OPI Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Rabu (2/10/2024), sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi mengatakan, satu pelaku yakni Dino terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dikarenakan hendak melarikan diri dan melawan saat diamankan.

"Tersangka Dino kami tangkap ketika berada di Jalan babatan Caragar Kabupaten Banyuasin, tepatnya di pinggir jalan. Dia juga melakukan pencurian di sebuah rumah. Kami beri tindakan tegas terukur," ujar Tri, Sabtu (21/12/2024).

Baca juga: Viral Pencuri Motor di Demang Lebar Daun Palembang Babak Belur Diamuk Massa, Sempat Tembak Pemilik

Baca juga: Viral 2 Anggota Polisi-TNI Tangkap Pencuri Motor di Lahat, Sempat Kejar-kejaran dengan Pelaku

Tri menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari korban yang sedang membersihkan warnet dalam posisi sudah tutup.

Kemudian pelaku membuka rooling door dan langsung membekap korban, sementara satu pelaku lain mengambil uang di dalam laci.

"Satu pelaku juga menusuk korban dengan gunting mengakibatkan korban mengalami luka di tangan kiri, di telinga kiri dan pundak sebelah kanan. Para pelaku kemudian langsung melarikan diri," ujarnya.

Saat ini polisi masih mengejar satu DPO pelaku pencurian dan kekerasan yang ikut beraksi bersama Dino, inisial ZN.

Dari interogasi penyiidk, Dino juga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah toko di Jakabaring, Palembang, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 20 Juta.

Setelah melakukan pengembangan polisi turut menangkap rekan pelaku Rudi Supriadi yang ikut beraksi dalam pencurian tersebut. 

Atas ulahnya, Dino dijerat pasal 363 KHUP pencurian dengan pemberatan dan 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. Sedangkan Rudi dijerat pasal 363 KUHP.

Sementara Dino saat ditanyai, mengaku ia berperan sebagai orang yang membekap dan memegang korban agar tidak melawan.

"Yang nusuk bukan saya pak, saya yang memegang korban supaya dia tidak berontak," katanya.

Dari hasil mencuri di warnet korban, Dino mendapat bagian uang Rp 200 ribu.

"Bagian saya dapat Rp 200 ribu pak, buat main judi uangnya," katanya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved