Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
Polisi Ungkap Andi Ibrahim Berniat Maju Pilkada Pakai Uang Palsu, Tapi Tak Ada Partai Mendukung
Fakta baru terungkap dari kasus pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Fakta baru terungkap dari kasus pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
Sang otak pelaku Andi Ibrahim juga mantan kepala perpustakaan ternyata berniat memakai uang palsu untuk modal maju pilkada serentak.
Ya Andi Ibrahim berniat mencalonkan diri sebagai calon bupati Barru namun untungnya tak ada parpol yang mau mendukungnya.
Hal ini disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, di Mapolres Gowa.
"Jadi tersangka (Andi Ibrahim) mengajukan proposal pendanaan pilkada di Barru, tapi alhamdulillah tidak jadi," ungkap Yudhiawan, dilansir Tribunnews.com Jumat (20/12/2024).

Yudhi membeberkan hal itu sambil menunjukkan proposal Andi Ibrahim.
Proposal itu bergambar Andi Ibrahim mengenakan jas tutup dan songkok recca.
Ia batal maju lantaran tak ada partai politik (parpol) yang meliriknya.
"Jadi dana ini, uang yang dicetak, akan dipakai untuk itu, tapi tidak jadi, tidak ada partai yang mencalonkan."
"Walaupun nanti disebarkan dengan uang palsu supaya bisa memilih yang bersangkutan, ternyata karena uang palsu, jadi tidak jadi," sambungnya.
Peran Andi Ibrahim
Andi Ibrahim memiliki peran cukup penting dalam kasus pabrik uang palsu ini.
Yudhi mengatakan, produksi uang palsu ini awalnya beroperasi di rumah ASS di Jl Sunu 3, Kota Makassar.
Namun, karena membutuhkan mesin berukuran besar, akhirnya diadakan mesin cetak dengan berat 2-3 ton asal China dimasukkan ke Makassar lewat Surabaya.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak berujar, atas kuasa Andi Ibrahim sebagai kepala perpustakaan, mesin itu akhirnya lolos masuk ke Kampus UINAM di Samata, Gowa.
"Jadi dimasukkan malam-malam ke dalam kampus atas persetujuan AI (Andi Ibrahim) dengan alasan mesin untuk mencetak buku-buku," terangnya.
Tersangka Bertambah
Tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin, Makassar bertambah jadi 17 orang.
Selain itu, polisi mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.
Adapun 17 tersangka ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa pada Kamis hari ini. Ia didampingi AKBP Reonald Simanjuntak.
"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Irjen Pol Yudhiawan.
Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.
Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai dari Dosen UIN, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga pegawai bank.
Respons Rektor UIN Alauddin
Sementara itu, Rektor UIN Alauddin, Hamdan Juhannis, mengaku sangat terpukul atas adanya kasus pabrik uang palsu di kampus yang ia pimpin.
"Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin Makassar sebagai bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akarnya," jelas Hamdan, Kamis.
Hamdan tak menyangka di kampusnya justru ditemukan kejahatan uang palsu.
"Selaku pimpinan tertinggi di UIN, saya marah, malu, tertampar."
"Setengah mati kami membangun kampus, reputasi, bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan," sambungnya.
Ia pun berkomitmen untuk mendukung penuh kepolisian dalam mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya.
"Itulah sebabnya, kami mengambil langkah, setelah ini jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami, langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," tuturnya.
(*)
Nasib Tersangka Pembuat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Terancam Penjara hingga Seumur Hidup |
![]() |
---|
Awal Mula Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Diotaki Dosen Bergelar Doktor |
![]() |
---|
Rekam Jejak AKBP Reonald Simanjuntak,Kapolres Gowa Bongkar Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar |
![]() |
---|
Sosok AA Pembuat Benang Pengaman di Uang Palsu Dicetak Kampus UIN Alauddin Makassar, Polisi: Canggih |
![]() |
---|
Akal Licik Andi Ibrahim Selundupkan Mesin Cetak Uang Palsu ke Kampus, Dibeli Rp600 Juta dari China |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.