Berita Viral

Kini Berharap Damai, Linda Pantjawati Ngaku Alami Kerugian Imbas Geogre Aniaya Pegawai Toko Roti

Pengakuan Linda Pantjawati, bos toko roti ibu George Sugama Halim mengaku alami kerugian imbas kasus anaknya yang menganiaya pegawai.

YouTube Intens Investigasi/TribunJakarta.com Bima Putra
Ibu George Sugama Halim, Linda Pantjawati, mengungkapkan anaknya menangis karena takut dipenjara buntut kasus penganiayaan. Ia pun berharap damai dengan Dwi Ayu Darmawati selaku korban. 

"Saya minta tolong, saya berharap semua ini berjalan dengan damai. Saya memang sudah meminta maaf kepada Ayu, supaya masalah ini tidak diperpanjang, gitu lho," ungkap Linda.

"(Kalau bisa) tidak ada saling tuntut-menuntut, tidak akan ada habisnya," imbuh dia.

Linda lantas menekankan, ia dan anaknya sama sekali tak berniat menganiaya karyawan.

Menurutnya, video penganiayaan oleh George yang beredar luas di media sosial, justru menimbulkan rumor.

"Tidak ada niat sedikitpun saya ataupun anak saya dan keluarga saya untuk menganiaya karyawan. Semua pihak yang sudah melihat video ini (penganiayaan), mungkin terpancing emosinya," tutur Linda.

"Tapi, video ini, kalau saya menyelidiki kejadian sesungguhnya, tidak seperti apa yang dikata-katain di luar," terangnya.

George Tertekan

Selain itu,  Linda Pantjawati, yang mengungkapkan kondisi anaknya tertekan karena kasus yang menjeratnya.

Linda juga mengatakan George sempat menangis tak mau dipenjara.

"Dia tertekan ya, kemarin sempat dia juga nangis, gemetar. Dia nggak mau dipenjarain, takut," ujar Linda dalam wawancara bersama Intens Investigasi, dikutip Tribunnews.com, Jumat (20/12/2024).

"Di penjara kan ya sangat sungguh tidak enak, itu jelas," sambungnya.

Sebagai informasi, George saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan penahanan George dilakukan sejak Senin (16/12/2024).

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni patung, loyang kue, mesin EDC, dan kursi yang dilemparkan ke kepala korban.

Hasil visum yang dikeluarkan RS Polri Kramat Jati juga menjadi alat bukti yang menguatkan kasus penganiayaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved