Berita Viral

Perjuangan Dwi Korban Penganiayaan Anak Bos Roti, Laporan Ditolak 2 Polsek Hingga Ditipu Pengacara

Perjuangan Dwi Ayu Darmawati untuk mencari keadilan guna memenjarakan George Sugama Halim anak bos toko Roti ternyata penuh kendala.

Editor: Moch Krisna
Tribunnews/kolase
Dwi Karyawati Dianiaya George Anak Bos Toko Roti Ungkap Perjuangan Pilu Cari Keadilan 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Perjuangan Dwi Ayu Darmawati untuk mencari keadilan guna memenjarakan George Sugama Halim anak bos toko Roti ternyata penuh kendala.

Mulai dari Dwi yang laporan ternyata sempat ditolak oleh dua polsek sekalogus.

Sampai Dwi jadi korban penipuan oleh sang pengacara yang berniat membantunya.

Hal tersebut dicurahkan Dwi saat hadir di rapat komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024) melansir Tribunnews.com.

Ayu mengatakan, setelah mengalami penganiayaan pada Kamis (17/10/2024), langsung ke Polsek di Rawamangun untuk melapor.

Namun saat itu, menurutnya, Polsek tidak bisa menangani laporannya.

"Akhirnya dirujuk ke Cakung dan di Cakung juga enggak bisa nanganin," katanya

Dwi Ayu Darmawati (19) menceritakan kisah pilunya setelah menjadi korban penganiayaan anak bos toko roti, George Sugama Halim dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Dia mengaku harus sampai menjual sepeda motor milik ibunya satu-satunya demi bisa menyewa pengacara.
Dwi Ayu Darmawati (19) menceritakan kisah pilunya setelah menjadi korban penganiayaan anak bos toko roti, George Sugama Halim dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Dia mengaku harus sampai menjual sepeda motor milik ibunya satu-satunya demi bisa menyewa pengacara. (YouTube TVR Parlemen)

Setelah laporannya ditolak di dua Polsek, Ayu kemudian diminta untuk melapor ke Polres Jakarta Timur.

"jadi hari itu mbak bolak-balik 3 kantor polisi?" tanya Ketua Komisi III, Habiburokhman. 

Setelah akhirnya ditolak dua kali, laporan Ayu akhirnya diterima di Polres Jakarta Timur. 

Setelah itu, ia mengaku mendapat bantuan dari pengacara yang ternyata dikirim dari keluarga pelaku. 

Ayu bercerita awalnya tak mengatahui bahwa pengacara yang membantunya saat itu adalah pengacara yang berafiliasi dengan pelaku.

Pengacara itu, kata Ayu, mengaku berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang diutus oleh Polda. 

Namun, ia tak mengetahui LBH yang dimaksud itu. 

"Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda, dia ngakunya," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved