Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik, Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2024
Kunci jawaban Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik pada Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2024 berlangsung 18-22 Desember 2024.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM - Kunci jawaban Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik, Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2024, silakan simak uraiannya pada artikel berikut.
Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik adalah modul kedua dari lima modul pada Pelatihan Pelayanan Publik di Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran atau Pintar Kemenag 2024.
Pelatihan berlangsung lima hari, 18-22 Desember 2024 dan sasaran peserta pelatihan adalah aparatur sipil negara (ASN) di Kemenag.
Berikut ini Kunci Jawaban Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik. Soal secara acak, karena itu diharapkan agar memperhatikan soal dan jawaban.
_______
1. Regulasi yang menjadi acuan prinsip standar pelayanan minimal adalah...
A. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021
B. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
C. Permendiknas No. 24 Tahun 2008
D. UU No 23 Tahun 2014
Kunci Jawaban: B. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
2. Indikator untuk aspek pelayanan yang kurang tepat adalah...
A. Tersedia standar pelayanan yang berteknologi tinggi
B. Informasi atas Standar Pelayanan dapat diakses dengan mudah untuk diketahui dan dipahami oleh masyarakat
C. Proses penyusunan SP telah melibatkan masyarakat dan pihak terkait (stakeholder)
D. Kesesuaian SP dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Kunci Jawaban: A. Tersedia standar pelayanan yang berteknologi tinggi
3. Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik hakekat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat, ini merupakan keputusan...
A. Menteri PAN RB nomor: 36/KEP/Μ.ΡΑΝ/7/2003
B. Menteri PAN RB nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2013
C. Menteri PAN RB nomor: 36/KEP/M.PAN/7/2013
D. Menteri PAN RB nomor: 03/KEP/M.PAN/7/2003
Kunci Jawaban: D. Menteri PAN RB nomor: 03/KEP/M.PAN/7/2003
4. Yang tidak termasuk prinsip standar pelayanan adalah...
A. Fleksibilitas dan praktis
B. Akuntabel dan Berkelanjutan
C. Transparan dan Keadilan
D. Sederhana dan Partisipatif
Kunci Jawaban Guru
Kunci Jawaban
Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik
Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2024
Pintar Kemenag 2024
Tribunsumsel.com
Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 24 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan BAB 1 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Agama Islam Kelas 12 Halaman 31-37 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 1 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 15 Kurikulum Merdeka, Teks Terminal Baru Bandara |
![]() |
---|
Jawaban Refleksi, Belajar adalah Proses yang Dilalui Bahkan Setelah Menjadi Guru Kita Tetap Belajar |
![]() |
---|
Jawaban Reflektif, Untuk Mempertajam Pemahaman Anda Mengenai Experiential Learning, Anda Memerlukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.