Berita Viral

Jhon LBF Beri Bantuan Dwi Korban Penganiayaan Anak Bos Roti, Diberi Pekerjaan Hingga Dibiayai Kuliah

Dwi Ayu Darmawati korban penganiayaan anak bos toko roti kini mendapat bantuan dari pengusaha Jhon LBF.

Editor: Moch Krisna
Kolase Tribunnews.com/Tangkapan layar dari YouTube Cumi-cumi
Pengusaha asal Semarang, Jhon LBF membantu Dwi Ayu Darmawati yang menjadi korban penganiayaan oleh anak bos toko roti, George Sugama Halim. Dia membantu korban dengan memberikan pekerjaan di perusahaannya, membiayai kuliah, dan menyiapkan pengacara. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Dwi Ayu Darmawati korban penganiayaan anak bos toko roti kini mendapat bantuan dari pengusaha Jhon LBF.

Hal ini disampaikan oleh Ayu saat hadir bersama tim pengacaranya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

Ayu menyebut bantuan yang diperoleh dari Jhon LBF adalah dirinya diberi kerja dan dikuliahkan hingga lulus.

Tak cuma itu, Jhon LBF juga membantu Ayu dalam proses hukum yang dihadapinya yaitu disiapkan pengacara.

"Akhirnya, saya dihubungi oleh Pak Zaenuddin (tim hukum dari Jhon LBF). Dan saya dikasih bantuan Bang Jhon, kerja di perusahaan High Five sama saya juga dikuliahkan di universitas terbaik di Jakarta sampai lulus," kata Ayu, dikutip dari YouTube Komisi III DPR.

Terungkap kondisi Dwi Ayu Darmawati, pegawai toko roti yang dianiaya George Sugama Halim alami truma dan luka memar.
Terungkap kondisi Dwi Ayu Darmawati, pegawai toko roti yang dianiaya George Sugama Halim alami truma dan luka memar. (Tribunnews.com)

Ayu memperoleh bantuan dari Jhon LBF setelah pengacara yang mendampingi sebelumnya justru tidak membantunya.

Bahkan, dia mengungkapkan mantan pengacaranya itu menghilang dan tidak bisa dihubungi.

Pengacara itu hanya menemui Ayu ketika meminta bayaran saja tanpa memberikan kejelasan terkait perkembangan penyelidikan kasus yang dialaminya.

"Pengacara sebelumnya kalau saya tanya bagaimana kelanjutannya, selalu jawab sedang diproses, sedang diproses. Di situ dia setiap ada info selalu meminta duit dan mama saya sampai jual motor satu-satunya," kata Ayu.

"Setelah jual motor itu dan minta duit, pengacara itu sudah tidak bisa dihubungi lagi," imbuhnya.

George Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara

Sebelumnya, George sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan penahanan George dilakukan sejak Senin (16/12/2024).

"Sudah di-BAP sebagai tersangka dan pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH," paparnya, Senin.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni patung, loyang kue, mesin EDC, dan kursi yang dilemparkan ke kepala korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved