Berita Viral
Nasib George Sugama Halim Jadi Tersangka Penganiayaan Pegawai Toko Roti, Terancam 5 Tahun Penjara
Aniaya pegawainya yang berinisial D, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (35), terancam pidana penjara selama 5 tahun.
Tanpa diborgol, ia terlihat mengenakan kaus berlengan pendek, masker, dan tas selempang hitam.
Adapun kasus George Sugama menganiaya D viral di media sosial.
Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala.
Polisi menyebut George Sugama Halim aniaya pegawai karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
Amarah George Sugama langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," imbuh Lina.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "George Sugama, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Terancam 5 Tahun Penjara"
Setelah Rumah Eko Patrio & Uya Kuya, Kini Beredar Video Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.