Berita Viral

Sosok GSH, Anak Bos Toko Roti di Cakung Aniaya Karyawati Hingga Babak Belur, Sesumbar Kebal Hukum

Sosok George Sugama Halim (GSH) anak bos toko roti di Cakung Jawa Timur diduga menganiaya karyawati bernama Dwi Ayu Darmawati (19) sampai babak belur.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Facebook/George Sugama Halim
Sosok George Sugama Halim (GSH) anak bos toko roti di Cakung Jawa Timur diduga menganiaya karyawati bernama Dwi Ayu Darmawati (19) sampai babak belur. 

"Bos saya ajak ke klinik di depan toko. Luka cuma di sini (kepala) tapi kalau memar-memar banyak di tangan, di bagian kaki, paha, pinggang juga," imbuh Dwi Ayu.

Namun sampai dua bulan kemudian, kasus tersebut belum ada kejelasan yang nyata sebab pelaku masih bebas.

Bahkan yang terbaru, pelaku penganiayaan pegawai toko roti itu membuat unggahan mengejutkan.

Dalam akun Instagram-nya, GSH disinyalir menuliskan tantangan kepada netizen yang ingin mengomentari kasusnya.

GSH meminta netizen yang ingin berkomentar agar langsung menghubunginya saja, jangan lewat media sosial.

"Yang mau comment bisa wa saya," tulis GH setelah videonya aniaya pegawai toko roti viral.

Sementara itu terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti, pihak kepolisian buka suara.

Baca juga: Penjelasan Luthfi Dokter Koas FK Unsri Disebut Beri Jadwal Tak Adil, Ibu Lady Ancam Jalur Polisi

Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Kholid Abdi menyebut kasus tersebut sudah dilaporkan oleh korban di hari kejadian yakni 17 Oktober 2024.

Pasca-kejadian, pihak kepolisian Polsek Cakung langsung mendatangi TKP.

Diungkap AKP Kholid Abdi kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Kami sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami kasus ini," ungkap AKP Kholid Abdi dikutip dari Kompas.com.

Atas kasus tersebut, polisi telah meminta klarifikasi terhadap tiga orang saksi mata.

Adapun status GSH kini masih jadi saksi alias belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait terlapor saat ini masih berstatus saksi karena perkara ini masih dalam proses lidik," pungkasnya.
 
Padahal sejak pelaporan, Dwi sudah membuat visum atas luka di kepala memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang di RS Polri Kramat Jati serta menyerahkan bukti baju terdapat ceceran darah.

Serta menyerahkan bukti video merekam saat pelaku melempar mesin EDC pembayaran dan kursi ke arah Dwi yang didokumentasikan seorang rekan kerja korban di dalam toko.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved